GREAT Institute Nilai Gagalnya Perundingan Iran–AS Dipicu Inkonsistensi Barat

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa (Foto: Dokumen Pribadi)

J5NEWSROOM.COM, Kegagalan pembicaraan damai antara Amerika Serikat dan Iran di Pakistan dinilai sebagai dampak dari inkonsistensi negara-negara Barat dalam menjalankan komitmen terhadap perjanjian nuklir global. Hal ini disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, yang menyoroti lemahnya implementasi Non-Proliferation Treaty (NPT).

Menurut Teguh, sejak NPT disepakati pada 1968, negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, tidak sepenuhnya menjalankan komitmen pelucutan senjata nuklir. Ia menilai justru terjadi penguatan kapasitas militer, termasuk pengembangan senjata nuklir, serta penyebaran teknologi kepada negara-negara sekutu.

“Dengan situasi ini, saya kira wajar kalau negara-negara yang merasa rentan terhadap serangan AS dan sekutu merasa harus mengembangkan persenjataan serupa sebagai faktor detterence atau pencegah,” ujar Teguh, Minggu, 12 April 2026.

Ia juga menyinggung prinsip “si vis pacem para bellum”, yang menurutnya digunakan negara-negara Barat untuk membenarkan peningkatan kekuatan militer. Kondisi tersebut dinilai mendorong negara lain untuk melakukan hal serupa demi menghindari ancaman dari kekuatan besar dunia.

Terkait Iran, Teguh menjelaskan bahwa selama ini program nuklir negara tersebut dikembangkan untuk tujuan damai, seperti energi dan medis, sesuai dengan salah satu pilar NPT. Namun, situasi geopolitik yang memanas, termasuk serangan terhadap Iran, dinilai dapat memicu perubahan pandangan terkait pentingnya kepemilikan senjata nuklir sebagai alat pertahanan.

Ia juga menyinggung sikap mendiang Ali Khamenei yang sebelumnya mengeluarkan fatwa haram terhadap senjata nuklir karena dianggap bertentangan dengan prinsip perang dalam Islam. Menurut Teguh, senjata nuklir bersifat non-diskriminatif dan dapat menghancurkan siapa pun tanpa membedakan target militer atau sipil.

Lebih lanjut, Teguh menekankan pentingnya konsistensi negara-negara besar dalam menjalankan perjanjian internasional tersebut. Tanpa komitmen yang kuat, ia memperingatkan dunia berpotensi memasuki era perlombaan senjata nuklir yang semakin berbahaya.

Saat ini, terdapat sembilan negara yang diketahui memiliki senjata nuklir, dengan Rusia dan Amerika Serikat sebagai pemilik terbanyak. Teguh menilai kondisi tersebut semakin memperkuat urgensi penegakan aturan global secara adil dan konsisten demi menjaga stabilitas internasional.

Editor: Agung