BGN dan Polri Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG, Kerugian Capai Rp 1,9 Miliar

Ilustrasi menu MBG. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional bersama Satgas MBG Polri membongkar dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencatut nama pejabat di BGN untuk meyakinkan korban.

Menurut Sony, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan. BGN kemudian berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pelaku di Jawa Barat sudah berhasil ditangkap. Kerugian di sana disebut mencapai Rp 1,9 miliar,” ujar Sony usai koordinasi di Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan, dugaan penipuan dengan modus serupa tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Laporan lain juga muncul dari Batam dan Lombok Timur.

Selain itu, sekitar 20 korban lain disebut akan melapor terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah yayasan.

BGN menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan program pemenuhan gizi nasional untuk kepentingan pribadi. Karena itu, BGN menggandeng Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri guna mempercepat penanganan hukum serta menelusuri pihak yang diduga berada di balik yayasan bodong tersebut.

“Kami ingin program mulia ini tidak dicoreng oleh oknum yang mencari keuntungan,” kata Sony.

Editor: Agung