Bupati Karimun Iskandarsyah mewacanakan sertifikat Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang melanjutkan pendidikan ke SMP maupun MTs. Wacana tersebut disampaikan saat menghadiri Wisuda Santri TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat yang diikuti 187 santri, Minggu (31/5/2026). Menurutnya, langkah ini bertujuan memperkuat pendidikan Al Quran, meningkatkan kemampuan baca tulis Al Quran, serta membentuk generasi Qurani yang berakhlak mulia. Pemerintah Kabupaten Karimun juga terus mendukung pendidikan keagamaan melalui berbagai program pembinaan bagi guru dan lembaga TPQ.








