
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai rangkaian Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Karimun, Senin (15/6/2026).
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil sensus ini sebagai peta jalan utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pencanangan ini ditandai secara simbolis dengan pemasangan rompi petugas sensus oleh Bupati Iskandarsyah kepada perwakilan petugas lapangan. Langkah ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap keberhasilan pendataan skala nasional di seluruh wilayah Bumi Berazam.
Di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa data ekonomi yang presisi bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen vital dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
“Kebijakan pembangunan daerah harus bersandar pada basis data yang valid agar target yang dirancang dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan digunakan secara strategis untuk menjawab dua tantangan besar yang dihadapi Kabupaten Karimun saat ini. Pertama, membuka lapangan pekerjaan baru melalui identifikasi potensi pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.
Kedua, meningkatkan PAD melalui pemetaan kebijakan yang tepat guna mempermudah proses investasi serta penyederhanaan perizinan bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Karimun, Lulus Haryono, mengungkapkan bahwa sebanyak 207 petugas dikerahkan untuk menyisir 14 kecamatan di Kabupaten Karimun. Target pendataan mencakup sekitar 90.000 kepala keluarga dan 20.000 pelaku usaha, mulai dari usaha mikro dan kecil (UMK), usaha menengah, hingga perusahaan skala besar.
Terkait potensi kekhawatiran masyarakat, BPS memberikan jaminan penuh terhadap keamanan informasi. Melalui kolaborasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kerahasiaan data responden dijamin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh data yang disampaikan masyarakat murni digunakan untuk keperluan statistik pembangunan dan dipastikan tidak berkaitan dengan urusan perpajakan.
BPS juga menerapkan metode pendataan yang fleksibel dan berbasis kesepakatan waktu (janji temu) demi kenyamanan responden. Petugas lapangan siap menyesuaikan waktu kunjungan, termasuk pada sore atau malam hari, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun operasional para pelaku usaha.
Menutup rangkaian pencanangan, Bupati Iskandarsyah secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha dari skala mikro hingga besar, untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang jujur serta akurat.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan kontribusi nyata dalam membangun kekuatan ekonomi daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.
Editor: Agung
