Menteri PAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Karimun Secara Virtual

Bupati Karimun, Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Karimun saat menghadiri peresmian mal pelayanan publik. (Foto: Fredy/J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun bersama tujuh MPP kabupaten lainnya secara virtual dari Kantor Kementerian PAN-RB di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Peresmian MPP Karimun dihadiri langsung Bupati Karimun, Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.

Dengan diresmikannya MPP di Kabupaten Karimun, Indragiri Hilir, Bangka Selatan, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan, jumlah MPP yang beroperasi di seluruh Indonesia kini mencapai 313 unit.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa kehadiran delapan MPP baru tersebut tidak sekadar menambah jumlah fasilitas pelayanan publik, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, inklusif, terintegrasi, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan terletak pada banyaknya layanan yang disediakan, melainkan pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan yang mereka butuhkan.

Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran MPP didasarkan pada komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Iskandarsyah, MPP bukan sekadar penggabungan loket pelayanan dalam satu gedung, melainkan pusat inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Filosofi kami sederhana, masyarakat datang membawa harapan dan pulang membawa kebahagiaan. Saya berkomitmen penuh agar seluruh urusan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Jika belum selesai pada hari yang sama, sistem digital kami akan memastikan prosesnya transparan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkatung-katung,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PAN-RB memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Karimun atas inovasi pelayanan “Jemput Bola”. Karakteristik wilayah Karimun yang terdiri atas banyak pulau menjadi tantangan tersendiri yang dijawab melalui langkah-langkah progresif, seperti layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung di lapangan bagi warga berusia 17 tahun ke atas, termasuk yang baru-baru ini dilaksanakan di wilayah Kundur.

Bupati Iskandarsyah menambahkan bahwa untuk memangkas biaya transportasi dan waktu masyarakat, pemerintah daerah tengah mematangkan strategi zonasi pelayanan. Zonasi tersebut dibagi menjadi tiga wilayah pelayanan, yaitu:

Zona Karimun, meliputi Pulau Karimun, Selat Gelam, dan Kecamatan Buru;
Zona Kundur, melayani tiga kecamatan di Pulau Kundur serta Kecamatan Ungar dan Belat;
Zona Moro, melayani Kecamatan Moro, Sugie Besar, dan Durai.

Pelayanan di luar gedung MPP akan dioptimalkan melalui perwakilan layanan yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Kundur dan Kantor Kecamatan Moro guna memastikan akses pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Untuk mendukung efisiensi pelayanan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi, jenis layanan, serta persyaratan administrasi melalui situs resmi yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun.

“Saya titipkan MPP ini kepada seluruh masyarakat Karimun. Mari kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan berkelanjutan, karena tujuan akhir kita adalah membuat pelayanan di daerah ini semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan masyarakat,” pungkas Bupati.

Bupati Iskandarsyah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan MPP tersebut agar manfaat transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga hingga ke pelosok daerah.

Editor: Agung