
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025–2027 di Gedung Serbaguna Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Kamis (25/6/2026).
Pengukuhan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mewujudkan perlindungan serta pemenuhan hak anak. Selain itu, langkah ini menjadi strategi untuk memastikan tersedianya wadah partisipasi yang sah, aktif, dan representatif bagi anak-anak di Kabupaten Karimun.
Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa Forum Anak memiliki peran penting sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak.
“Pengukuhan pengurus Forum Anak periode 2025–2027 ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis kita untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Karimun memiliki wadah yang aktif dalam menyuarakan hak-haknya,” ujar Iskandarsyah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyambut baik aspirasi yang tertuang dalam dokumen Suara Anak Indonesia Tahun 2026. Aspirasi tersebut disusun melalui diskusi anak yang diwakili oleh Winayra Athifa, Fendy Wang, dan Farah Fiorenza, sebagai masukan bagi pembangunan daerah.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Iskandarsyah berkomitmen menginstruksikan perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti kebutuhan anak, mulai dari pemenuhan identitas kependudukan, penguatan program gizi keluarga, hingga penyediaan taman bermain yang ramah anak.
“Kami telah mendengar dan mencatat aspirasi yang disampaikan anak-anak kita melalui rumusan Suara Anak Indonesia Tahun 2026. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut, mulai dari aspek pemenuhan identitas anak, penguatan gizi, hingga penyediaan ruang bermain yang ramah anak. Kehadiran kalian sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang benar-benar layak dan aman bagi anak,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan memastikan suara anak menjadi salah satu pertimbangan dalam perumusan berbagai kebijakan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.
Dengan dukungan para fasilitator anak serta payung hukum yang kuat, Forum Anak Kabupaten Karimun diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara aspirasi generasi muda dengan program-program pembangunan daerah.
Editor: Agung
