
J5NEWSROOM.COM, Palembang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Kepri meraih predikat Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2026).
Usai menerima penghargaan, Nyanyang menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi Kepri, instansi terkait, hingga masyarakat.
“Ini capaian yang tentu berkat adanya dukungan dari banyak pihak. Di internal Pemprov Kepri, instansi terkait lainnya, dan tentu saja dukungan dari masyarakat Kepri secara umumnya,” kata Nyanyang.
Ia mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan angka stunting.
“Tentu, kami bersama Gubernur Kepri Bapak Ansar Ahmad menganggap ini menjadi kewajiban yang harus terus diupayakan. Tentu kita selalu berharap dukungan serta doa dari masyarakat,” ujar Nyanyang.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, creative financing, serta pengendalian inflasi.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui pemberian insentif fiskal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kebijakan itu juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dengan capaian kinerja terbaik memperoleh insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri. Juara I menerima insentif sebesar Rp3 miliar, juara II sebesar Rp2 miliar, dan juara III sebesar Rp1 miliar.
Pada kategori Pengendalian Inflasi, penghargaan tingkat provinsi diraih Provinsi Bengkulu. Di tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Langsa, Kota Prabumulih, dan Kota Bukittinggi, sedangkan di tingkat kabupaten diraih Kabupaten Tebo, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Untuk kategori Creative Financing, penghargaan tingkat provinsi diraih Provinsi Sumatera Utara. Di tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Medan, dan Kota Palembang. Sementara di tingkat kabupaten, penghargaan diraih Kabupaten Bintan, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Batu Bara.
Pada kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting, Provinsi Kepulauan Riau meraih peringkat pertama. Di tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Sungai Penuh, Kota Pekanbaru, dan Kota Batam. Sementara di tingkat kabupaten, penghargaan diraih Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Bengkalis.
Adapun pada kategori Penurunan Tingkat Pengangguran, penghargaan tingkat provinsi diraih Provinsi Bengkulu. Di tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Pagar Alam, Kota Tanjung Balai, dan Kota Dumai, sedangkan di tingkat kabupaten diraih Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Dairi.
Editor: Agung
