
J5NEWSROOM.COM, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026). Triyoga menggantikan Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di lingkungan OJK.
Dalam sambutannya, Hernawan mengatakan pergantian kepemimpinan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat peran OJK di daerah di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
“Pengukuhan ini merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hernawan.
Menurut Hernawan, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperluas mandat OJK, mulai dari menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, hingga meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Ia menilai kepemimpinan OJK di daerah menjadi semakin strategis, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.
Di sisi lain, perekonomian Sumatera Utara dinilai tetap menunjukkan daya tahan yang baik. Pada triwulan I 2026, ekonomi provinsi tersebut tumbuh 4,98 persen, didukung oleh kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga.
Karena itu, Hernawan menekankan pentingnya sinergi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta para pemangku kepentingan untuk memperluas akses layanan keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ia juga mendorong penguatan implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui kolaborasi lintas sektor agar sektor jasa keuangan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan kebijakan sektor jasa keuangan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Bobby, koordinasi antara pemerintah daerah dan OJK perlu terus diperkuat untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta masyarakat yang terdampak bencana.
Ia juga mendorong optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu instrumen dalam memperluas akses pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain itu, Bobby menilai penguatan ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing.
Dalam kunjungan kerjanya di Medan, Hernawan juga menghadiri prosesi topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Prosesi tersebut menandai rampungnya pekerjaan struktur utama gedung hingga lantai tujuh.
Menurut Hernawan, gedung baru tersebut merupakan investasi kelembagaan untuk memperkuat fungsi pengawasan, pelindungan konsumen, edukasi dan literasi keuangan, serta pelayanan publik OJK di Sumatera Utara.
“Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi menjadi pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK dalam mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Gedung OJK Sumatera Utara menjadi gedung ketujuh yang dibangun OJK di atas lahan kosong dan dirancang dengan konsep ‘green building’ sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Utara.
Editor: Alia Safira
