Polda Ungkap Kronologi Seorang Warga Meninggal dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melayat ke rumah Bambang Setiawan (59), korban pengeroyokan yang tewas dalam demonstrasi 27 Agustus pada Jumat (28/8/2026) malam.(Foto: KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah situasi kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Kami sampaikan belasungkawa, warga kita berpulang,” ujar Budi dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Budi, polisi awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai kerusuhan yang berlangsung di sekitar Pejompongan.

Namun, proses evakuasi korban tidak dapat langsung dilakukan karena situasi di lokasi masih dinilai berbahaya.

“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” kata Budi.

Setelah situasi dinyatakan aman, tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

“Sehingga pada saat lokasi diamankan, Dokkes Polda Metro evakuasi laki-laki dalam kondisi pingsan. Dibawa ke RS Mintohardjo, penanganan di RS yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Budi.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB pada Kamis malam untuk proses identifikasi.

Budi mengatakan, pihak kepolisian sempat mengajukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban. Namun, keluarga menolak permintaan tersebut.

“Kami tadi pagi bertemu anak almarhum. Yang bersangkutan tak bersedia autopsi. Kami ajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, tapi ditolak dan sudah dikeluarkan surat pernyataan,” kata Budi.

Budi mengatakan, polisi menghormati keputusan keluarga yang masih dalam suasana duka. Karena itu, penyidik belum meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, korban diketahui bernama Bambang Setiyawan, berusia 59 tahun, warga Bendungan Hilir. Ia meninggal setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah kerusuhan di Jalan Pejompongan Raya.

Selain mengungkap kronologi korban meninggal, Polda Metro Jaya juga menyampaikan perkembangan penanganan kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Sebanyak 322 orang diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kericuhan tersebut.

Dari jumlah itu, 162 orang merupakan orang dewasa berusia sekitar 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara 160 orang lainnya masih berusia anak-anak, dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun. Mereka ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Budi mengatakan, hingga Jumat (28/8/2026), seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” ujarnya.

Menurut Budi, kericuhan terjadi setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar peserta aksi meninggalkan lokasi.

Setelah itu, muncul kelompok yang diduga melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi menduga kelompok tersebut terlibat dalam aksi perusakan, vandalisme, serta pelemparan benda ke arah petugas.

“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi kamtibmas. Yang mencoba melakukan pengrusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi.

Dalam penanganan kerusuhan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan.

Barang yang diamankan antara lain golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.

Polisi juga mengamankan satu kendaraan pikap yang diduga digunakan untuk menabrak petugas saat pengamanan aksi.

“Begitu juga, mungkin teman-teman sekalian juga mendengar, ada satu kendaraan mobil pickup yang sengaja akan menabrak petugas pada saat melakukan pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat,” ujar Budi.

Selain itu, sejumlah fasilitas umum, aset pemerintah, dan fasilitas kepolisian dilaporkan mengalami kerusakan akibat kericuhan. Salah satunya berupa pagar yang dibakar.

Budi mengatakan, polisi telah melakukan sejumlah tindakan untuk menghentikan aksi vandalisme dan perusakan serta mencegah gangguan keamanan meluas.

Budi mengatakan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Menurut dia, ruang aman harus disediakan bukan hanya bagi peserta aksi, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.

“Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatan,” kata Budi.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat sekitar menjadi bagian penting dalam setiap pengamanan aksi agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada gangguan keamanan maupun jatuhnya korban.

Sumber utama naskah: materi yang Anda unggah, termasuk keterangan Polda Metro Jaya mengenai kronologi korban dan 322 orang yang diamankan.  

Editor: Alia Safira