
J5NEWSROOM.COM, Banten – Pengurus Wilayah Angkatan Puteri Al Washliyah (APA) Provinsi Banten menaruh perhatian serius terhadap keselamatan warga negara Indonesia, khususnya para jamaah umrah, di tengah eskalasi konflik yang melibatkan Arab Saudi dan Yaman.
Ketua PW Angkatan Puteri Al Washliyah Banten, Halimatur Ruhiyah, mengimbau pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah protektif dan mitigasi risiko yang terukur demi memastikan keselamatan jiwa para jamaah.
“Ibadah umrah adalah kerinduan dan cita-cita setiap umat Islam. Namun, dalam pandangan Islam, keselamatan jiwa (hifzh an-nafs) merupakan prinsip utama yang harus didahulukan dari segala pertimbangan. Prinsip fikih mengajarkan Dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih, yakni mencegah bahaya dan kemudaratan wajib didahulukan daripada mengambil kebaikan,” ujar Halimatur Ruhiyah dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2026).
Menanggapi potensi bahaya terhadap keselamatan penerbangan komersial dan jalur mobilitas jamaah, PW Angkatan Puteri Al Washliyah Banten menyampaikan beberapa sikap dan rekomendasi mendesak:
- Perlindungan Hak Jamaah: Pemerintah bersama biro perjalanan (PPIU) harus menjamin hak-hak jamaah, sehingga penundaan yang disebabkan oleh faktor keamanan tidak memberatkan jamaah secara finansial dan ada kepastian penjadwalan ulang (reschedule).
- “Penundaan keberangkatan jika situasi membahayakan bukanlah bentuk pembatalan niat suci, melainkan wujud kepatuhan pada syariat untuk menjaga keselamatan nyawa. Kami berharap pemerintah hadir memberikan kepastian dan perlindungan terbaik bagi seluruh jamaah,” tutup Halimatur Ruhiyah.
- Jaminan Rute Penerbangan Aman: Pemerintah wajib memastikan maskapai penerbangan menghindari koridor udara yang berisiko dan memprioritaskan penerbangan langsung (direct flight) menuju bandara yang telah dipastikan steril dari ancaman militer.
Kesiapsiagaan Moratorium Sementara: Jika hasil evaluasi intelijen diplomatik menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap ruang udara komersial, pemerintah diharapkan tidak ragu untuk menunda sementara (moratorium) keberangkatan jamaah demi keselamatan bersama.
Editor: Agung
