IHSG Anjlok 8,01 Persen Saat Pembukaan, Perdagangan Saham di BEI Dihentikan Sementara

Ilustrasi bursa saham, IHSG anjlok 8,01 persen pada pembukaan perdagangan Jumat (16/10/2026) hingga memicu penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) di Bursa Efek Indonesia. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada awal perdagangan Jumat (16/10/2026). IHSG dibuka melemah 469,85 poin atau 8,01 persen ke posisi 5.393,92. Penurunan tajam ini memicu penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada awal sesi perdagangan, volume transaksi tercatat sebanyak 53,6 juta lot dengan nilai mencapai Rp 905,15 miliar. Tekanan jual mendominasi pergerakan pasar. Sebanyak 595 saham tercatat melemah, sedangkan 14 saham menguat dan 33 saham lainnya tidak mengalami perubahan.

Salah satu sentimen yang membebani pasar saham domestik adalah usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia. Di samping itu, pelaku pasar turut mencermati data inflasi dan klaim pengangguran Amerika Serikat (AS), arah kebijakan suku bunga bank sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed), serta perkembangan konflik geopolitik di Timur Tengah.

MSCI Usulkan Perubahan Status Pasar Saham Indonesia

MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan para pelaku pasar yang berlangsung hingga 30 April 2027.

MSCI menjadwalkan pengumuman keputusan akhir paling lambat pada 30 Juni 2027. Lembaga penyedia indeks global itu juga membuka peluang untuk menyampaikan perkembangan hasil konsultasi sebelum batas waktu tersebut.

“MSCI akan mengumumkan keputusan akhir pada akhir Juni 2027 dan mungkin memberikan pembaruan sementara mengenai tanggapan peserta pasar selama periode konsultasi,” tulis MSCI, sebagaimana dikutip pada Jumat (16/10/2026).

Dalam evaluasinya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia, terutama menyangkut transparansi dan aksesibilitas bagi investor. Aspek yang menjadi perhatian antara lain keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan aturan dan pelaksanaan reformasi pasar modal.

MSCI menilai belum terdapat bukti kuat bahwa berbagai langkah penegakan aturan dan reformasi yang telah dilakukan mampu menghasilkan perbaikan signifikan dalam fungsi pasar.

Persoalan tersebut juga menjadi perhatian dalam evaluasi pada Juni 2026. Saat itu, sejumlah pelaku pasar mempertanyakan kemampuan saham-saham Indonesia untuk diperdagangkan secara transparan dan efisien.

BEI Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi

Menanggapi usulan MSCI, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pasar modal nasional. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI mengaku telah menjalankan berbagai langkah pembenahan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan kredibilitas pasar.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, upaya perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal telah mendapatkan apresiasi serta respons positif dari investor global dan penyedia indeks internasional.

Menurut Jeffrey, respons tersebut menunjukkan adanya komitmen berkelanjutan dari otoritas dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.

Kendati demikian, BEI menyatakan tetap menghormati kewenangan independen MSCI dalam melakukan evaluasi dan menetapkan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang berlaku di lembaga tersebut.

“Meski demikian, BEI menghormati independensi MSCI dalam menilai dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang digunakan lembaga tersebut,” ujar Jeffrey dalam keterangan resmi pada Jumat (16/10/2026).

Editor: Agung