J5NEWSROOM.COM, Batam – Pesona Masjid Tanwirun Naja atau dikenal dengan sebutan Majid Tanjak menjadi destinasi wisata religi bagi masyarakat Kota Batam.
Memasuki Ramadan, masjid yang di inisiasi oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi tersebut, menjadi primadona dan dijadikan warga Kota Batam sebagai lokasi favorit untuk menunggu waktu berbuka atau Ngabuburit.
Salah seorang pengunjung, Achmad datang bersama istri dan anaknya untuk ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa. Sebelumnya, ia telebih dahulu melaksanakan salat Ashar di Masjid Tanjak.
Ia merasa takjub dengan pemandangan di kawasan Masjid Tanjak. Tak lupa, ia pun bersama keluarga menyempatkan diri untuk berswafoto di dalam area masjid, termasuk di kawasan halaman dan taman masjid.
“Pemandangannya di sini (Masjid Tanjak) enak mas. Tempatnya juga sejuk di sore hari. Bagus untuk mengisi waktu di akhir pekan,” ujarnya, Minggu (2/4/2023).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait merespon positif atas kunjungan ke Masjid Tanjak. Menurutnya, hal itu sejalan dengan keinginan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam memiliki daya tarik sebagai kota tujuan wisata dan investasi.
“Masjid Tanjak diharapkan mampu menjadi sarana ibadah masyarakat sekaligus menjadi ikon baru wisata di Batam,” ujar Ariastuty.
Seperti yang diketahui, Masjid Tanjak dibangun selama 2 tahun dan diresmikan pada tanggal 24 Juni 2022 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Masjid ini dibangun dengan konsep Tanjak Melayu, karena tanjak ini melambangkan kewibawaan dan identitas di kalangan masyarakat Melayu.
Masjid Tanjak didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, lantai 1 luas bangunan 2.094 meter persegi, lantai 2 (mezzanine) luas bangunan 468 meter persegi.
Tempat ibadah itu dirancang mampu menampung jemaah laki-laki di lantai 1 sebanyak 900 jemaah, sedangkan kapasitas jamaah perempuan pada lantai 2 dapat menampung sebanyak 350 jamaah.
Tinggi bangunan masjid mencapai 39,5 meter, tinggi menara masjid 45 meter dengan biaya pembangunan masjid mencapai Rp39.937.665.520 dengan sumber pembiayaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Editor: Saibansah