Kapolri Mutasi Pejabat Polda Kepri, Berikut Daftar Pergantian Jabatannya

Polda Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Huma Polda Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Pergantian jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan kinerja dan profesionalisme di tubuh Polri.

Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri.

Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol. Deni Dharmapala.

Berdasarkan surat telegram tersebut, terdapat tiga posisi jabatan di lingkungan Polda Kepri yang mengalami pergantian, yakni:

  1. Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Kepri

Kombes Pol. Marcelino Sampouw dimutasi menjadi Pamen Lemdiklat Polri untuk penugasan di Lemhannas. Posisinya akan digantikan oleh Kombes Pol. Welly Abdillah yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Rena Polda Maluku Utara.

  1. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri

Kombes Pol. Ferikson Tampubolon mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nanang Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirintelkam Polda Kepri.

  1. Kapolres Natuna Polda Kepri

AKBP Novyan Aries Efendie dimutasi menjadi Wadirpolairud Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Natuna selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Andyka Aer, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi di lingkungan Polri.

Menurutnya, pergantian jabatan tersebut merupakan penerapan prinsip tour of duty dan tour of area, sekaligus menjadi sarana penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong regenerasi kepemimpinan, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Adapun prosesi serah terima jabatan (sertijab) bagi para pejabat yang mengalami mutasi dan alih tugas dijadwalkan berlangsung paling lambat 14 hari sejak surat telegram diterbitkan.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

Editor: Agung