Gegara Menulis Berita Judi Marak, Wartawan Manado Post Digelandang Polisi di Depan Anak Istri

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya. (Foto: Dewan Pers)

“Kalau karena berita atau karya jurnalistik maka yang dipanggil adalah Pemimpin Redaksi bukan reporternya. Kalau berita itu merugikan polisi, ya gunakan hak jawab sesuai Undang-undang Pers,” kata Fransiskus.

Dia menambahkan jika polisi memanggil wartawan karena yang bersangkutan terlibat judi atau pidana, maka itu di luar Undang-undang Pers.

Lanjut dikatakan Fransiskus, dalam kerja jurnalistik, wartawan telah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dan untuk pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap pemberitaan sebuah media, bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi langsung ke redaksi media.

“Pengaduan juga bisa dilakukan ke Dewan Pers, di mana panduannya bisa dilihat di tautan: https://dewanpers.or.id/datapengaduan/prosedur,” kata Fransiskus kembali.

Kepada rekan-rekan wartawan, Juliun Laatung mengungkapkan, dirinya digelandang polisi dengan pakaian seadannya dan membuat panik istri dan anaknya yang masih balita.

Di kantor polisi, Juliun sempat diminta keterangan selama dua jam. Bahkan dipaksa membuat surat pernyataan

“Saya kemudian disuruh untuk menandatangani surat pernyataan Tidak Keberatan, terkait proses penjemputan dan klarifikasi soal berita togel. Saya pun mengiyakan, dan mengatakan tidak ada unsur paksaan. Tapi sebelumnya juga, saya sudah direkam video, yang menyatakan saya tidak keberatan atas panggilan klarifikasi di unit Reskrim Polres Tomohon,” Juliun menjelaskan.

Selama pemeriksaan ia memgaku dicecar soal dari mana mendapat informasi judi togel beredar di Desa Lemoh, Tomohon. Juliun memberitakan kasus judi tersebut pada Jumat (28/10/2022). Kepada polisi, ia menjelaskan bahwa info bersumber dari pembicaraan sesama wartawan berdasar informasi warga.

Juliun menyayangkan aparat kepolisian belum melaksanakan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto agar polisi lebih humanis dalam bertindak. Termasuk dalam merespon informasi perjudian alias praktik 303.

Menanggapi kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan memastikan aparat yang menjemput paksa wartawan Manadon Post itu mendapat teguran.

“Petugas yang menjemput kami tegur. Itu tidak bisa menjemput seperti itu. Harusnya mereka tanya saja, di mana pelaku togel berada. Jangan menjemput wartawan seperti itu. Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Karena teman-teman media selama ini merupakan mitra dari kepolisian,” kata Abraham.

Majalah Siber Indonesia, J5NEWSROOM.COM menghubungi Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya melalui nomor kontak pribadinya, untuk meminta tanggapan Dewan Pers atas kasus penjemputan paksa wartawan Manado Post itu.

“Dewan Pers sudah bicara langsung dengan pimpinan Polri, dan hasilnya seperti dalam beberapa hari kemarin, Kapolda Sulut dalam hal ini Kabid Humas sudah menyampaikan permintaan maaf, terkait dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, terkait dengan penangkapan wartawan,” ungkap Agung Dharmajaya, Senin (31/10/2022).

Ditambahkannya, jadi, kami dilaporkan dan langsung berkoordinasi dengna Polri, dan Polri juga langsung bersikap dalam hal pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi dalam hal penjemputan temen wartawan.

Sumber: Antara/manadopost.jawapos.com
Editor: Saibansah

2