Kurikulum Merdeka, Bagaimana Islam Memandang?

Penulis adalah Pengasuh Kajian Mutiara Ummat Batam, L. Nur Salamah, S.Pd. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Oleh L. Nur Salamah, S.Pd

KURIKULUM merdeka. Iya, sudah tidak lagi asing di telinga kita. Apalagi sebagai orang tua yang memiliki anak sekolah dan para praktisi pendidikan yang terjun langsung dalam dunia pendidikan, akan bisa merasakan bagaimana dan seperti apa?

Belum lama ini, siswa SMA yang naik kelas XI, mereka tidak lagi menjumpai penjurusan sebagaimana zaman kita sekolah dulu. Ada penjurusan IPA, IPS dan Bahasa. Sekarang tidak ada lagi. Saat ini mereka para siswa memilih kelompok berdasarkan peminatan. Inilah implementasi dari kurikulum merdeka belajar.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kebebasan lebih besar kepada siswa di dalam memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, bahkan masa depan mereka. Namun ada beberapa hal yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah.

Pertama, kebebasan memilih mata pelajaran. Hal ini menjadikan siswa tidak terikat terhadap jurusan IPA, IPS maupun Bahasa. Seolah hal ini terobosan yang bagus dan mencerahkan. Lantas, yang menjadi kendala adalah banyaknya pelajaran tentunya makin banyak guru yang dibutuhkan. Akankah sekolah siap ketika ada tambahan pelajaran yang itu adalah pilihan? Bagaimana kalau kemudian guru yang mata pelajarannya tidak diminati siswa, berarti guru tersebut kosong tidak mengampu pelajaran.

Kedua, pengembangan potensi individu. Kebebasan memilih mata pelajaran kurikulum merdeka belajar berusaha mengembangkan potensi individu secara maximal. Siswa didorong untuk mengeksplorasi minat mereka mendalami bidang yang mereka sukai. Apakah siswa dan guru benar-benar siap?

Ketiga, pembelajaran yang flexibel dan kontekstual. Kurikulum merdeka belajar menekankan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dan dunia kerja. Di sini tampak jelas bahwa tujuan pendidikan hanya untuk memenuhi pangsa pasar atau memenuhi kebutuhan industri.

Keempat, guru sebagai fasilitator. Peran guru berubah dari pengajar menjadi hanya sebagai fasilitator yang hanya membantu siswa dalam proses belajar mandiri. Guru memberikan bimbingan, dukungan agar siswa dapat mencapai tujuan. Ini yang akhirnya posisi guru dan murid menjadi sama.

Kelima, evaluasi berbasis kompetensi. Di sini penilaian tidak hanya berdasarkan hasil ujian namun mencakup berbagai aspek seperti: proyek, portofolio, partisipasi aktif dalam belajar mengajar. Evaluasi lebih berfokus pada penguasaan kompetensi daripada hafalan.

Pandangan Islam terhadap Kurikulum Merdeka Belajar

Para pendidik Islam dan berbagai kalangan muslim memberikan perhatian khusus terhadap terhadap kurikulum merdeka belajar ini.

Mereka mengkhawatirkan mengenai nilai-nilai moral dan agama, karena dalam kurikulum merdeka belajar, terjadi pengurangan konten-konten agama. Mengurangi porsi pendidikan agama dalam kurikulum.

Padahal, pendidikan agama adalah dasar penting untuk membentuk karakter dan moral siswa. Jika  konten-konten agama ini dikurangi, lantas bagaimana kita hendak meletakkan pondasi dasar dalam membentuk karakter dan moral siswa. Bisa-bisa akidah terlepas atau hilang.

Di samping hal di atas, tsaqofah Islam atau wawasan keislaman tidak begitu terlihat sebagai materi esensial. Total jam pelajaran yang dialokasikan untuk agama Islam hanya sekitar 13%. Itu pun yang diajarkan ke peserta didik adalah Islam moderat sebagaimana yang dikehendaki Barat.

Disadari atau tidak dalam kurikulum merdeka belajar terkesan menonjolkan proyek penguatan profil Pancasila yang sejatinya adalah penguatan profil sekuler. Tema-tema yang diusung dalam penguatan profil pelajar Pancasila dan arah pembahasannya memang mengarah kepada sekularisme. Yakni paradigmanya adalah memisahkan agama dari aktivitas kehidupan.

Jika kita mau mencermati tujuan paradigma kurikulum merdeka belajar ternyata banyak konten-konten yang menyerang Islam seperti: Gender Equality, kesehatan reproduksi yang sarat dengan muatan kebebasan berperilaku. Ditambah lagi propaganda moderasi beragama. Ini jelas bahwa Barat menghendaki Islam itu yang sesuai dengan kehendaknya.

Waallahu A’lam Bish Shawwab.*

Penulis adalah Pengasuh Kajian Mutiara Ummat Batam.