J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Cholil Nafis menganggap bahwa Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Hasanuddin Wahid dianggap tidak bisa diajak berkomunikasi setelah mengkir saat dipanggil oleh PBNU.
Hal itu disampaikan Kiai Cholil Nafis bersama Ketua PBNU Umarsyah, Wasekjen PBNU M. Najib Azca dan Suleman Tanjung di Plaza PBNU, Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
“Kami memutuskan bahwa PKB tidak bisa koordinasi dengan PBNU. Tidak bisa komunikasi dengan PBNU yang secara historis (dan dokumentasi) ada hubungan erat dengan PBNU. Ini kesimpulan sementara,” katanya.
“Kami tim yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekian kali mengundang, termasuk ketua umum PKB. Kami juga mengundang Sekjen PKB dan dua-duanya sama-sama tidak hadir. Ya artinya secara kelembagaan kami mengundang untuk silaturrahim,” katanya diawal sambutan.
Lebih lanjut, Kiai Cholil mengatakan informasi mengenai ketidakhadiran Ketum dan Sekjen PKB akan diserahkan kepada tim panel seperti KH Anwar Iskandar dan Kiai Amin Said Husni dan setelah itu akan menjadi keputusan PBNU. “Mungkin itu tambahan dari saya,” terangnya
Di samping itu, anggota Tim Panel Pansus bentukan Pleno PBNU, H Umarsyah menyebutkan, bahwa pihaknya telah menunjukkan iktikad baik dengan mengundang secara resmi, menyampaikan agenda yang jelas, serta melakukan konfirmasi melalui berbagai dokumen dan informasi.
“Kami kasih kesempatan kepada beliau dengan cara langsung bertemu tatap muka. Tapi alhamdulillah ketidakhadiran beliau ini tentu tidak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan dari partai PKB ini. Padahal tidak terlampau banyak masalah yang akan kami angkat,” katanya.
Lebih lanjut, Umarsyah mengatakan bahwa PBNU berencana fokus pada tiga isu utama. “Yang pertama masalah kewenangan-kewenangan dari Dewan Syuro (PKB) yang semakin hari semakin menipis, semakin bergeser ke Ketua Umum DPP PKB,” katanya.
Kedua, kata Umarsyah, soal permusyawaratan yaitu PBNU juga ingin mendalami permasalahan seputar proses permusyawaratan di PKB. Ketiga soal tata kelola organisasi, hal itu menyangkut Isu terkait tata kelola organisasi PKB. “Tiga hal ini yang kita fokus untuk melakukan pendalaman tetapi hari ini,” tutupnya.
Editor: Agung