J5NEWSROOM.COM, Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh mulai menerapkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 dengan kebijakan baru dalam pembelian gabah dan beras dari petani lokal, efektif mulai Rabu, 15 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan mendukung percepatan swasembada pangan, sebagaimana disampaikan pimpinan Bulog Kanwil Aceh, Ihsan.
Dalam keputusan tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Sementara itu, harga beras di gudang Bulog dipatok Rp12.000 per kilogram, dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 100 persen, dan butir patah maksimal 25 persen.
Bulog juga tetap akan menerima gabah dengan kualitas di bawah standar, namun dengan penyesuaian harga (rafaksi). GKP dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 10 persen (GKP-1) dihargai Rp6.200 per kilogram. Untuk GKP-2 dengan kadar air 25 persen dan kadar hampa 11-15 persen, harga ditetapkan Rp6.075 per kilogram. Sementara itu, GKP-3 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen dihargai Rp5.750 per kilogram.
Pada tahun 2024, Bulog Kanwil Aceh berhasil menyerap 2.299 ton gabah dan 1.264 ton beras. Untuk tahun 2025, target pengadaan gabah meningkat signifikan menjadi 9.000 ton. Ihsan menyebut bahwa harga baru ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional.
Editor: Agung