KPK Segera Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Tahap Penyidikan

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2025 segera memasuki tahap penyidikan pada Agustus 2025. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan proses penyelidikan hampir rampung dan peningkatan status perkara akan dilakukan sebelum akhir bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep usai pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya berupaya mempercepat penyelesaian agar perkara segera memasuki tahap berikutnya.

Yaqut yang diperiksa hampir lima jam mengaku lega dapat memberikan keterangan kepada KPK, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Menurutnya, banyak pertanyaan yang diajukan tim penyelidik. Namun, saat ditanya mengenai dugaan adanya perintah dari presiden saat itu, Joko Widodo, ia memilih tidak membeberkannya.

Editor: Agung