Pemerintah Perlu Perketat Pengawasan Penyaluran LPG 3kg

Ilustrasi Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Pemerintah diminta untuk mengawasi secara ketat penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg agar benar-benar tepat sasaran, seiring dengan kebijakan pelarangan penjualan gas melon oleh pengecer.

Direktur ekonomi digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki tujuan positif dalam memastikan LPG 3kg digunakan oleh kelompok yang berhak, seperti masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat di pasaran agar harga yang ditetapkan pemerintah tetap terjaga dan tidak menimbulkan kelangkaan atau lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Menurut Nailul, dengan adanya pelarangan pengecer, pemerintah seharusnya bisa lebih mudah mengawasi distribusi LPG 3kg agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Namun, tanpa persiapan yang matang, kebijakan ini justru bisa menimbulkan masalah baru, seperti munculnya perdagangan gas LPG 3kg secara ilegal.

Karena itu, Nailul menekankan perlunya pengawasan yang menyeluruh serta kesiapan dalam infrastruktur distribusi agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan utamanya.

Editor: Agung