
J5NEWSROOM.COM, Pemerintah diminta bersikap lebih bijak dalam menangani kontroversi pemindahan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara karena dinilai mengandung unsur kepentingan ekonomi.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio, atau Hensat, menyatakan bahwa konflik batas wilayah di Indonesia umumnya bukan karena motif politik, melainkan dorongan ekonomi. Hal ini disampaikannya melalui akun media sosial X pada Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Hensat, polemik yang melibatkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek berakar dari pendekatan sepihak pemerintah pusat, yang menetapkan pemindahan wilayah tersebut lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138/2025. Keputusan ini menuai kritik dari sejumlah tokoh Aceh karena dianggap tidak dibahas bersama pihak daerah.
Secara geografis, keempat pulau itu lebih dekat ke pantai Aceh dengan jarak sekitar 4,7 kilometer, sedangkan dari Sumatera Utara berjarak 22 kilometer. Kawasan tersebut juga disebut memiliki kekayaan sumber daya alam, sehingga banyak pihak menilai faktor ekonomi menjadi latar utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Pendiri Kedai KOPI itu juga menyoroti lemahnya komunikasi antarpejabat yang membuat isu perbatasan menjadi berlarut. Ia menyampaikan bahwa jika koordinasi dilakukan lebih awal, keputusan pemindahan dapat diambil dengan lebih hati-hati dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Seharusnya ada komunikasi dulu antara pusat dan daerah agar hasil keputusannya lebih bijaksana,” ujar Hensat, yang juga dosen ilmu politik di Universitas Paramadina.
Editor: Agung