
J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengibaratkan birokrasi saat ini harus seperti ikan dalam akuarium—seluruh geraknya dapat dilihat dan dinilai publik.
Pernyataan itu disampaikan Adi saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (18/6/2025).
“Masyarakat sekarang tidak hanya menuntut layanan, tetapi juga transparansi. Jika informasi tertutup, kecurigaan publik akan tumbuh,” ujarnya di hadapan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari kabupaten/kota se-Kepri.
Ia menekankan bahwa era birokrasi tertutup telah usai. Transparansi kini menjadi bagian penting dari pembangunan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Transparansi adalah pondasi kepercayaan. Kalau ingin dipercaya, kita harus berani membuka diri,” ucapnya.
Lebih dari Sekadar Penilaian
Dalam forum tersebut, Rega Tadeak Hakim dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri mengingatkan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari nilai tahunan Komisi Informasi. Menurutnya, keterbukaan adalah tanggung jawab kolektif seluruh badan publik.
“Informasi itu bukan milik Diskominfo semata. Justru ada di tangan masing-masing perangkat daerah. Mereka yang paling tahu dan paling bertanggung jawab,” kata Rega.
Diskominfo, lanjutnya, hanya bertindak sebagai koordinator, sedangkan pelaksana utama layanan informasi adalah OPD masing-masing.
Perkuat PPID dan Budaya Data Sehat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, menegaskan bahwa Rakor-Bimtek kali ini bertujuan memperkuat kapasitas PPID pelaksana. Ada lima fokus utama: menyamakan persepsi, memberikan standarisasi layanan, memperkuat sinergi antarunit, meningkatkan kualitas informasi, dan memperluas akses publik.
“Kita dorong tata kelola informasi yang tidak hanya terbuka, tetapi juga akuntabel dan berkualitas,” ujarnya.
Menutup arahannya, Adi kembali menekankan pentingnya membangun budaya data yang sehat. Ia meminta agar seluruh informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada data yang valid dan terverifikasi.
“Data yang benar akan melahirkan kebijakan yang tepat. Itulah yang akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” kata Adi.
Pemprov Kepri, tambahnya, terus berupaya memperluas akses informasi melalui platform digital. Tantangan utama, menurut dia, bukan pada teknologi, tetapi pada kemauan untuk terbuka.
Editor: Agung

