
J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin menghadiri kegiatan pengukuhan dan koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/7/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, dan wilayah Kepri memiliki kerentanan tinggi karena posisinya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ujar Ansar.
Ia berharap, Gugus Tugas yang baru dikukuhkan ini mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mencegah dan menangani kasus TPPO di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Senada dengan Gubernur, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan komitmen Polda Kepri dalam mendukung pemberantasan TPPO secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Asep.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memutus mata rantai perdagangan orang, serta perlunya pendekatan yang bersifat pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan strategi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kepri.
Editor: Agung

