57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

57 orang warga binaan high risk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. (Foto: Humas Ditjenpas)

J5NEWSROOM.COM, Sebanyak 57 warga binaan kategori risiko tinggi dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan oleh mereka selama menjalani hukuman.

Warga binaan tersebut berasal dari tiga lembaga pemasyarakatan di Kepri, yakni Batam, Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Ditjenpas, Brimob, serta tim Intelijen dan Kepatuhan Internal.

Setibanya di Nusakambangan sekitar pukul 21.30 WIB, para napi langsung menjalani proses administrasi sesuai prosedur standar operasional. Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas menyebut pemindahan ini sebagai bagian dari upaya progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.

Lebih dari 1.150 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat sistem Zero Narkoba dan Zero HP. Pemindahan ini diharapkan dapat memperkuat rehabilitasi di lingkungan yang lebih terkontrol dan aman.

Editor: Agung