
J5NEWSROOM.COM, Wakil Menteri Haji menegaskan bahwa penugasan petugas haji harus dimaknai sebagai amanah pelayanan kepada jemaah, bukan sekadar kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Ia menekankan bahwa seluruh petugas, termasuk pejabat kementerian, wajib menempatkan kepentingan jemaah sebagai prioritas utama selama pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Wamenhaj, keberadaan petugas haji memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar, tertib, dan nyaman. Mulai dari pendampingan jemaah sejak di tanah air, pelayanan di Arab Saudi, hingga proses kepulangan, semuanya membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta komitmen kerja yang tinggi dari para petugas.
Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas haji. Penugasan tidak boleh dipandang sebagai fasilitas atau privilese pribadi, melainkan sebagai tanggung jawab besar yang menuntut kerja nyata di lapangan. Karena itu, setiap petugas dituntut memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta siap menghadapi berbagai tantangan selama musim haji.
Selain itu, Wamenhaj menekankan bahwa proses seleksi petugas haji harus dilakukan secara objektif dan transparan. Petugas yang ditugaskan diharapkan benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan dedikasi dalam melayani jemaah, sehingga kualitas pelayanan haji dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Ia berharap, dengan pemahaman tersebut, tidak ada lagi pandangan keliru bahwa menjadi petugas haji hanya bertujuan untuk menunaikan ibadah pribadi. Sebaliknya, penugasan haji harus dipandang sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan penuh kepada para jemaah agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Editor: Saibansah Dardani
