
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar baru-baru ini. Penindakan ini dilakukan berdasarkan dugaan penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Dalam operasi itu, tim penyidik KPK mengamankan pihak yang diduga memberi dan menerima uang terkait proses pelayanan di lingkungan pajak. OTT dilakukan secara tertutup dan terkoordinasi untuk memastikan barang bukti dan pihak terkait dapat disita serta dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber internal menyebutkan bahwa OTT ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang masuk, yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan awal. Dugaan kuat adanya transaksi tidak sah dalam penanganan administrasi pajak mendorong KPK untuk bergerak cepat sebelum bukti tambahan hilang atau dimanipulasi.
Saat ini, pejabat pajak yang terjaring bersama sejumlah pihak lain telah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Para penyidik memeriksa keterlibatan serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik yang merugikan negara tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan prosedur tugas dan wewenang.
KPK menegaskan bahwa OTT ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, khususnya di sektor yang sangat penting seperti perpajakan. Penanganan pajak yang bersih dan transparan dinilai penting demi menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.
Penyidik akan melanjutkan proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan status tersangka jika bukti yang cukup telah terpenuhi. KPK juga menyatakan akan mempertahankan prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara agar proses penegakan hukum berlangsung adil dan transparan.
Langkah ini kembali menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi untuk menindak pejabat yang diduga terlibat dalam praktik koruptif, tanpa pandang status atau jabatan. Masyarakat pun diharapkan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
Editor: Agung
