Densus 88 Polri Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme kepada Pelajar di SMP Negeri 6 Batam

Briptu Nando dari Unit Pencegahan Densus 88 Polri menyampaikan sosialisasikan pencegahan radikalisme kepada Pelajar di SMP Negeri 6 Batam. (Foto: smpn6batam.sch.id)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Unit Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menggelar sosialisasi pencegahan radikalisme bagi pelajar di SMP Negeri 6 Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut membahas berbagai faktor yang dinilai dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap pengaruh paham radikal, termasuk perundungan (bullying) dan interaksi di ruang digital.

Dalam sosialisasi tersebut, Briptu Nando dari Unit Pencegahan Densus 88 Polri menyampaikan materi mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap ajakan bergabung ke dalam kelompok atau komunitas mencurigakan di dunia maya.

Menurut Nando, berdasarkan data yang dimiliki Densus 88, terdapat 110 anak di Indonesia yang terindikasi terpapar kelompok yang mengarah pada paham radikal. Dari jumlah tersebut, lima anak berasal dari Provinsi Kepulauan Riau, termasuk dua anak di Kota Batam.

Ia mengatakan, sebagian anak yang terindikasi terpapar merupakan korban bullying di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut, menurut dia, kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendekati dan memengaruhi anak melalui berbagai platform digital.

Nando menjelaskan, komunikasi awal sering berlangsung melalui komunitas game online atau media interaksi digital yang digunakan para pemain. Karena itu, ia mengimbau para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal di internet.

Apabila menemukan grup atau percakapan yang dinilai mencurigakan, siswa diminta menyimpan bukti berupa tangkapan layar dan segera melaporkannya kepada orang tua, guru, atau pihak sekolah.

Sementara itu, Wakil Kepala SMP Negeri 6 Batam Bidang Kesiswaan, Arizal, mengingatkan para siswa agar menggunakan gawai secara bijak, terutama saat mengakses permainan dan layanan berbasis internet.

Menurut Arizal, ruang digital tidak hanya dimanfaatkan untuk bermain, tetapi juga menjadi tempat berinteraksi dan berbagi cerita dengan orang lain dari berbagai daerah, sehingga siswa perlu lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan di dunia maya.

Ia juga menghimbau siswa yang mengalami perundungan di sekolah agar segera melapor kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) maupun pihak sekolah, sehingga permasalahan dapat ditangani lebih awal.

Selain itu, Arizal mengajak seluruh siswa menciptakan lingkungan belajar yang aman dengan tidak melakukan tindakan bullying terhadap teman.

“Jangan sampai kita menjadi pelaku bullying. Hormati teman dan siapa pun di sekitar kita,” kata Arizal.

Melalui sosialisasi tersebut, Densus 88 Polri dan pihak sekolah berharap para pelajar semakin memahami bahaya penyebaran paham radikal di ruang digital, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.

Editor: Saibansah Dardani