Indonesia Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza dan Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata

Menlu RI Sugiono. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan kecaman keras terhadap berlanjutnya operasi militer Israel di Jalur Gaza yang dinilai telah memperburuk krisis kemanusiaan serta menghambat upaya perdamaian di kawasan. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia mendesak Israel segera menghentikan seluruh serangan militer dan mematuhi komitmen dalam perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu (5/8/2026), Kemlu menegaskan bahwa serangan yang menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya memperbesar penderitaan masyarakat Palestina, tetapi juga menghambat implementasi rencana perdamaian yang tengah diupayakan berbagai pihak.

Pemerintah Indonesia meminta Israel segera menghentikan operasi militernya secara permanen sebagai bagian dari kewajiban dalam kesepakatan gencatan senjata. Selain itu, Indonesia juga menyerukan agar seluruh resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang berkaitan dengan konflik Palestina dapat dilaksanakan secara penuh sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

Menurut Kemlu, penghormatan terhadap gencatan senjata menjadi langkah penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi proses perdamaian sekaligus memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Gaza dapat berlangsung tanpa hambatan. Indonesia menilai penghentian kekerasan merupakan prasyarat utama untuk mengurangi penderitaan warga sipil yang telah berlangsung selama konflik berkepanjangan.

Selain mendesak penghentian operasi militer, Indonesia juga menyambut laporan mengenai diterimanya Roadmap Fase Kedua Gaza Peace Plan oleh Hamas dan sejumlah faksi Palestina lainnya. Langkah tersebut dinilai sebagai perkembangan positif yang dapat menjadi dasar bagi kelanjutan proses perdamaian di kawasan apabila seluruh pihak menunjukkan komitmen yang sama untuk menghormati kesepakatan yang telah dicapai.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap situasi konflik bersenjata. Indonesia juga meminta seluruh fasilitas sipil, termasuk rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, serta infrastruktur publik lainnya, tidak menjadi sasaran serangan karena dilindungi oleh hukum humaniter internasional.

Di samping itu, Indonesia menyerukan agar akses bantuan kemanusiaan dapat dibuka seluas-luasnya. Bantuan berupa makanan, obat-obatan, air bersih, serta kebutuhan dasar lainnya dinilai sangat mendesak mengingat kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk akibat konflik yang berkepanjangan. Pemerintah juga meminta seluruh pekerja kemanusiaan dan tenaga medis diberikan perlindungan sehingga dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman kekerasan.

Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution) sesuai dengan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pemerintah berpandangan bahwa pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel, merupakan jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan di Timur Tengah.

Sejak konflik kembali meningkat, Indonesia secara konsisten menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan terhadap warga sipil, serta penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai negara dan organisasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian sekaligus memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau masyarakat yang terdampak di Jalur Gaza.

Editor: Agung