Fraksi PKB DPRD Batam Minta Guru Honorer Tidak Diberhentikan

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam Surya Makmur Nasution. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota Batam tidak memberhentikan guru honorer yang saat ini masih aktif mengajar di sekolah negeri tingkat TK, SD, hingga SMP.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam Surya Makmur Nasution mengatakan, guru honorer yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan selama ini mengabdi di sekolah negeri perlu tetap mendapatkan perhatian pemerintah.

Menurut Surya, guru honorer tersebut tidak seharusnya diberhentikan secara sepihak pada akhir 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah masih dapat memperpanjang penugasan dan penggajian guru non-ASN yang telah terdata dalam Dapodik sebelum Desember 2024. Ketentuan itu mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan tidak ada lagi status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah setelah Desember 2024, termasuk di lingkungan sekolah negeri.

Surya yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam menilai proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN harus dibarengi dengan kesiapan anggaran daerah.

Ia mengatakan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD perlu dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan prioritas, terutama kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurut dia, sejumlah program seremonial dan perjalanan dinas dapat dievaluasi agar anggaran pendidikan lebih difokuskan pada kebutuhan guru dan peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, Surya berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan dana transfer daerah, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan, sehingga tidak membebani APBD Kota Batam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendrik Arulan dalam Rapat Evaluasi Triwulan I APBD Tahun 2026 menyampaikan pihaknya telah mengusulkan pengangkatan 303 tenaga kependidikan menjadi pegawai negeri sipil.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga guru di Kota Batam masih cukup tinggi dengan kekurangan mencapai 802 orang, termasuk untuk menggantikan guru yang memasuki masa pensiun pada 2026.

Editor: Agung