Jemaah Lansia dan Disabilitas Disiapkan Skema Khusus Saat Puncak Haji

Jamaah haji Indonesia tertua asal Kabupaten Kediri, Marsiyah, tiba di kota makkah, Jumat (22/5/2026) pagi Waktu Arab Saudi. (Foto: MCH PPIH Arab Saudi 2026)

J5NEWSROOM.COM, Makkah – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan skema pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi selama pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Musyrif Diniyah PPIH Arab Saudi 2026, Haris Muslim mengatakan seluruh jemaah dengan kondisi khusus tetap wajib mengikuti wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah karena merupakan rukun utama haji.

“Dengan skema apa pun mereka tetap harus berada di Arafah agar hajinya sah,” ujar Haris Muslim di Makkah.

Menurut dia, syariat Islam memberikan kemudahan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik maupun gangguan kesehatan tertentu dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.

Haris menjelaskan, dalam kaidah fikih terdapat prinsip bahwa kesulitan dapat menghadirkan kemudahan. Karena itu, jemaah lansia, penyandang disabilitas, maupun penderita penyakit berisiko tinggi diperbolehkan menyesuaikan pelaksanaan ibadah sesuai kondisi kesehatan masing-masing.

PPIH Arab Saudi menetapkan lima kategori jemaah uzur yang mendapat layanan khusus selama Armuzna, yakni jemaah dengan penyakit risiko tinggi, lansia, penyandang disabilitas, obesitas, dan para pendamping mereka.

“Pendamping ini penting karena mereka membutuhkan bantuan selama proses ibadah di Armuzna,” kata Haris.

Untuk pelaksanaan mabit di Muzdalifah, PPIH menerapkan skema murur bagi jemaah uzur. Dalam skema tersebut, jemaah hanya melintas di Muzdalifah menggunakan bus tanpa turun untuk bermalam.

Haris menjelaskan, bus khusus akan membawa jemaah dari Arafah melewati Muzdalifah dan langsung menuju Mina. Skema ini berbeda dengan jemaah reguler yang menjalani mabit di Muzdalifah.

“Kalau mereka turun justru bisa membahayakan kondisi jemaah. Karena itu bus hanya melintas dan langsung menuju Mina,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil demi menjaga keselamatan jemaah mengingat tingginya kepadatan saat puncak pelaksanaan haji.

Selain itu, jemaah lansia dan penyandang disabilitas juga mendapatkan keringanan dalam pelaksanaan lontar jumrah. Sebagian jemaah diperbolehkan melakukan badal lontar jumrah atau penggabungan lontar untuk beberapa hari sekaligus sesuai ketentuan fikih.

Haris menambahkan, penggunaan kursi roda di area Jamarat juga dibatasi karena mempertimbangkan faktor keselamatan dan kepadatan jemaah.

Ia mengimbau seluruh jemaah, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, menjaga kondisi kesehatan menjelang puncak ibadah haji.

“Yang paling penting sekarang menjaga kesehatan agar saat puncak haji tidak terlalu memberatkan bagi mereka sendiri,” kata Haris.

Ia berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan memperoleh predikat haji mabrur.

Editor: Saibansah Dardani