Inflasi Juni 2026 Capai 3,34 Persen, Kenaikan Harga Bensin Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS). (Foto: BPS)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Indonesia pada Juni 2026 mencapai 3,34 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 1,87 persen.

Secara bulanan (month-to-month/mtm), Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,44 persen, dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) hingga Juni 2026 tercatat 1,79 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kelompok transportasi menjadi penyumbang utama inflasi bulanan pada Juni 2026. Kelompok ini mencatat inflasi sebesar 2,29 persen dengan andil 0,28 persen terhadap inflasi nasional.

“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok transportasi antara lain bensin, tarif angkutan udara, dan pelumas atau oli mesin. Bensin memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Selain bensin, tarif angkutan udara menyumbang inflasi sebesar 0,05 persen, sedangkan pelumas atau oli mesin memberikan andil 0,01 persen.

Berdasarkan komponennya, seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi secara bulanan. Komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 1,41 persen dan andil 0,27 persen.

Sementara itu, komponen inti mencatat inflasi 0,23 persen dengan andil 0,15 persen, sedangkan komponen bergejolak (volatile foods) mengalami inflasi 0,14 persen dengan andil 0,02 persen.

Secara wilayah, seluruh provinsi mengalami inflasi pada Juni 2026. Maluku Utara menjadi provinsi dengan inflasi bulanan tertinggi, yakni 2,45 persen. Adapun inflasi terendah tercatat di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah yang masing-masing sebesar 0,23 persen.

Di sisi lain, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) masih mengkaji kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk Juli 2026 seiring tren penurunan harga minyak mentah dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum memastikan kapan penurunan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax dan produk sejenis, akan diberlakukan. Ia meminta masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah.

“Kita lihat saja nanti. Pada saat harga minyak naik selama hampir tiga bulan, harga BBM tidak kami naikkan. Sekarang baru turun dua atau tiga minggu sudah ditanya kapan diturunkan,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Editor: Agung