
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Gagasan mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik mengemuka dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta di DPRD DKI, Senin, 14 Juli 2026. Salah satu kandidat, Ferdi Setiawan, menilai transparansi informasi merupakan prasyarat mendasar apabila Jakarta ingin mewujudkan ambisi menjadi salah satu dari 50 kota global dunia pada 2030.
Menurut Ferdi, kualitas layanan informasi publik tidak hanya dapat diukur melalui indikator administratif, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk kemudahan memperoleh informasi dari badan-badan publik. Ia berpendapat, semakin terbuka sebuah pemerintahan, semakin besar pula peluang meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi fondasi pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” ujar dosen Ilmu Komunikasi itu seusai mengikuti fit and proper test di Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Ferdi menawarkan konsep bertajuk “Komisi Informasi SMART” sebagai arah penguatan kelembagaan KI DKI Jakarta. Konsep tersebut diarahkan untuk mendorong terwujudnya badan publik yang lebih transparan sekaligus mendukung agenda pemerintahan terbuka (open government) menuju 2030.
Sejumlah program yang diajukan berfokus pada transformasi layanan informasi berbasis digital. Ferdi mengusulkan pengembangan layanan terpadu yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi publik melalui satu portal, dilengkapi dashboard transparansi secara waktu nyata, layanan chatbot berbasis kecerdasan buatan selama 24 jam, integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penguatan platform data terbuka.
Menurutnya, inovasi tersebut diperlukan untuk menghapus kesan birokrasi yang selama ini dinilai berbelit ketika masyarakat mengakses informasi dari badan publik.
Selain aspek digitalisasi layanan, Ferdi juga mengusulkan program “KI Smart Society” yang menitikberatkan pada peningkatan literasi informasi masyarakat. Program itu antara lain mencakup pembentukan Sekolah Informasi Warga (SIWA), kampanye Jakarta Melek Informasi, serta kolaborasi dengan kreator konten dan influencer guna memperluas edukasi mengenai hak masyarakat atas informasi publik.
Ia menilai peningkatan literasi informasi akan mendorong masyarakat menjadi lebih kritis dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Jakarta.
Ferdi meyakini kombinasi penguatan layanan digital dan peningkatan literasi publik dapat memperbesar peran Komisi Informasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif.
Menurutnya, keberhasilan Jakarta mencapai target sebagai kota global tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik maupun kualitas sumber daya manusia, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjamin keterbukaan informasi serta memanfaatkan tata kelola pemerintahan berbasis data secara konsisten.
Editor: Saibansah Dardani
