Bupati Lingga Sampaikan Pengantar KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Penguatan Fiskal dan Belanja Berkualitas

Bupati Lingga menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Lingga – Bupati Lingga menyampaikan pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (4/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2027 serta arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, keselarasan tersebut menjadi landasan penting agar setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara terpadu, saling mendukung, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada sektor pendapatan daerah, kebijakan Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi seluruh sumber pendapatan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pemungutan pajak dan retribusi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), serta pengembangan potensi ekonomi daerah.

Bupati mengakui struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lingga terus berupaya meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap melalui optimalisasi seluruh potensi pendapatan yang dimiliki.

Sementara itu, kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada penerapan belanja yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Berdasarkan arah kebijakan tersebut, belanja daerah Kabupaten Lingga pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp917.606.713.326. Alokasi anggaran tersebut disusun secara selektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, standar pelayanan minimal, serta prioritas pembangunan sesuai arah kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Di bidang pembiayaan daerah, kebijakan Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk menjaga keseimbangan struktur APBD, mendukung kesinambungan fiskal daerah, serta menjamin ketersediaan sumber pembiayaan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disusun bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara komprehensif, objektif, dan konstruktif sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen pembangunan yang menentukan kemampuan kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, memperkuat perekonomian daerah, memperluas kesempatan kerja dan berusaha, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Bupati.

Editor: Agung