
J5NEWSROOM.COM, Batam – Keluarga almarhumah Dewi Sartika Sitinjak berharap hasil otopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri) dapat mengungkap penyebab pasti kematian Dewi setelah menjalani operasi ambeien di RS Awal Bros Botania, Batam.
Jenazah Dewi dibawa keluarga ke RS Bhayangkara Polda Kepri pada Senin (10/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan otopsi. Langkah tersebut ditempuh keluarga untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Dewi yang sebelumnya sempat mengalami kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif.
Kuasa hukum keluarga Dewi Sartika, Jendris Sihombing, mengatakan keputusan melakukan otopsi telah disepakati keluarga sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta medis di balik kematian Dewi. “Hari ini kita akan bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengadakan otopsi,” ujar Jendris di RS Awal Bros Botania, Senin (10/8/2026).
Jendris mengatakan keluarga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal selama Dewi menjalani perawatan di rumah sakit. Atas dasar itu, keluarga memutuskan menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum.
Keluarga juga telah membuat laporan polisi ke Polresta Barelang terkait dugaan kelalaian dalam penanganan medis terhadap Dewi Sartika. “Keluarga, orang tua Dewi Sartika, bersepakat untuk menyerahkan ini ke proses hukum. Terbukti kami sudah membuat laporan polisi di Polresta Barelang,” katanya.
BACA JUGA: Pasien Koma 10 Hari Usai Operasi Ambeien, RS Awal Bros Batam Dilaporkan Dugaan Malapraktik
Menurut Jendris, pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan kepada keluarga bahwa seluruh tindakan medis terhadap Dewi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Namun, keluarga masih mempertanyakan sejumlah aspek dalam penanganan tersebut. Jendris mengatakan keluarga sebagai masyarakat awam tidak mengetahui secara rinci standar dan prosedur medis yang menjadi dasar tindakan rumah sakit.
“Kalau terkait kematian Dewi Sartika, pihak rumah sakit mengatakan semua sudah sesuai SOP. Kita tidak tahu seperti apa SOP mereka. Kita masyarakat awam tidak tahu. Tetapi yang jelas banyak kejanggalan yang kami dapati,” ujarnya.
Keluarga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat memberikan penjelasan objektif mengenai kondisi medis yang menyebabkan Dewi meninggal dunia. Hasil tersebut juga diharapkan dapat membantu proses hukum yang telah ditempuh keluarga.
RS Awal Bros: Keselamatan Pasien Menjadi Prioritas
Sementara itu, manajemen RS Awal Bros Botania memberikan klarifikasi terkait kondisi Dewi Sartika dan laporan dugaan kelalaian medis yang telah disampaikan keluarga kepada kepolisian.
Direktur RS Awal Bros Botania, dr Retno Kusumo, MARS, membenarkan Dewi merupakan pasien yang mendapatkan pelayanan dan tindakan medis di rumah sakit tersebut.
Retno mengatakan tindakan medis yang diberikan kepada Dewi disesuaikan dengan keluhan serta kondisi klinis pasien ketika pertama kali mendapatkan pelayanan. “Keselamatan pasien merupakan prioritas utama kami,” kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (10/8/2026).
Menurut Retno, sejak pasien mendapatkan pelayanan, tim medis telah melakukan pemeriksaan, tindakan medis, pemantauan, serta penanganan berdasarkan kondisi klinis pasien.
Ia juga menyampaikan bahwa pasien dan keluarga telah mendapatkan penjelasan sebelum tindakan medis dilakukan. Persetujuan tindakan medis atau informed consent, kata Retno, telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memastikan hak-hak keluarga atas informasi telah terpenuhi melalui penjelasan yang memadai,” ujarnya.
Menanggapi adanya dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga kepada kepolisian, manajemen RS Awal Bros Botania meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau kelalaian medis.
Retno menegaskan, kesimpulan mengenai tindakan medis harus didasarkan pada fakta medis secara lengkap serta evaluasi dari pihak yang memiliki kompetensi untuk menilai kasus tersebut. “Rumah sakit mengimbau agar semua pihak tidak menarik kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum seluruh fakta medis dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak yang kompeten diperoleh secara lengkap,” katanya.
Manajemen RS Awal Bros Botania menyatakan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada pasien serta menjaga komunikasi dengan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak rumah sakit juga meminta agar informasi mengenai perkara tersebut disampaikan secara berimbang dengan tetap memperhatikan hak, privasi, dan kondisi pasien.
Kasus ini bermula setelah Dewi Sartika menjalani operasi ambeien di RS Awal Bros Botania. Setelah tindakan medis tersebut, kondisi Dewi dilaporkan memburuk hingga membutuhkan perawatan intensif dan penggunaan ventilator sebelum akhirnya meninggal dunia.
Keluarga kemudian mempertanyakan kondisi tersebut dan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada Polresta Barelang terkait dugaan kelalaian dalam penanganan medis.
Jenazah Dewi selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani otopsi. Setelah proses tersebut selesai, keluarga berencana membawa jenazah Dewi ke kampung halamannya di Pulau Samosir, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Dewi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik. Hasil otopsi diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai penyebab kematian sekaligus menjadi salah satu bahan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Dengan demikian, dugaan adanya kesalahan atau kelalaian medis dalam kasus tersebut masih memerlukan pembuktian berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, rekam medis, keterangan para pihak, serta evaluasi dari pihak yang berwenang dan kompeten.
Editor: Agung
