
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan santri dari perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren berasrama.
Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Nanang Mubarok mengatakan, pesantren dan masjid memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta kepemimpinan generasi muda. Karena itu, lingkungan pendidikan Islam harus memberikan jaminan keamanan bagi seluruh santri.
“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab,” kata Nanang di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut dia, pengelola pesantren tidak boleh mengabaikan indikasi perundungan maupun kekerasan yang terjadi di lingkungan asrama. Pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan secara konsisten agar santri dapat mengikuti pendidikan dalam suasana yang aman.
Perhatian terhadap persoalan tersebut juga disampaikan Ketua Kajian PP Salimah yang merupakan pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Diana. Ia menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang terencana, termasuk memperkuat pengawasan di asrama dan menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi santri.
“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan,” ujar Diana.
Ia mendorong pengelola pesantren dan orang tua untuk bekerja sama dalam mengidentifikasi potensi kekerasan, mengevaluasi tata ruang asrama, serta memastikan pembina memiliki kompetensi dan integritas yang memadai.
Menurut Diana, relasi senioritas yang tidak terkontrol dan minimnya pengawasan di sejumlah area asrama berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran. Karena itu, santri juga perlu memperoleh pendidikan mengenai batasan tubuh, keberanian melaporkan kekerasan, dan tanggung jawab melindungi sesama.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Gerakan Indonesia Berfitrah bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemerhati pendidikan mendorong penerapan standar keamanan lingkungan asrama.
Usulan tersebut meliputi penataan ruang tidur, pengawasan area yang berisiko, penerapan prosedur sanitasi yang aman, serta pembekalan bagi musyrif dan guru asrama untuk mengenali tanda-tanda awal perundungan dan kekerasan.
Mereka juga mengusulkan penyediaan kanal pengaduan yang memungkinkan santri melaporkan kejadian tanpa takut mendapat tekanan atau pembalasan.
Pengawasan perlu dilaksanakan dengan tetap menghormati privasi dan martabat santri. Penggunaan kamera pengawas, misalnya, harus memperhatikan batas-batas privasi, terutama di kamar tidur, kamar mandi, dan ruang ganti. Pengawasan pada area sensitif tersebut perlu dilakukan melalui prosedur yang tepat, bukan dengan mengorbankan hak privasi anak.
Selain pengelola pesantren, orang tua, guru, dan masyarakat juga memiliki peran dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman. Komunikasi yang terbuka antara santri dan orang dewasa tepercaya menjadi salah satu unsur penting dalam mendeteksi serta menangani persoalan sejak
Editor: Agung
