
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa penyaluran gas dari Blok Natuna kini dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebelumnya, pasokan gas dari wilayah tersebut disalurkan ke Singapura.
Djoko mengungkapkan, gas alam dari Laut Natuna mulai mengalir ke Indonesia pada Selasa dini hari (27/10/2026). Ia menyebut realisasi ini sebagai pencapaian penting setelah melalui proses panjang selama lebih dari satu dekade.
Menurut Djoko, upaya mengalihkan pemanfaatan gas Natuna ke pasar domestik menghadapi berbagai tantangan. Namun, melalui dukungan pemerintah dan kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, upaya tersebut akhirnya dapat diwujudkan.
Realisasi penyaluran gas ini didukung pengoperasian infrastruktur pipa West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping. Pada Selasa (27/10/2026), PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mulai mengalirkan gas bumi dari Natuna ke Batam untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam.
Volume penyaluran mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Aliran gas dimulai pukul 00.25 WIB dan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai kapasitas tersebut menuju Tanjung Uncang pada pukul 01.01 WIB.
Pasokan ini juga berperan menjaga ketersediaan gas bagi pembangkit listrik PLN Batam selama pemeliharaan terencana fasilitas Jambi Merang pada 24 Oktober hingga 3 November 2026.
Pelaksana Harian Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menjelaskan bahwa pengoperasian jalur WNTS–Pemping merupakan tindak lanjut penugasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Infrastruktur ini dibangun untuk memperluas akses pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan domestik.
Ia menyatakan, konektivitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keandalan pasokan energi nasional, khususnya untuk mendukung operasional pembangkit listrik serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor usaha.
Pipa WNTS-Pemping memiliki panjang sekitar 4,5 kilometer dengan diameter 16 inci dan kapasitas desain mencapai 300 MMSCFD. Jalur tersebut menghubungkan jaringan pipa WNTS dengan fasilitas penerima gas atau Onshore Receiving Facility (ORF) di Pulau Pemping, Kepulauan Riau.
Dalam mendukung operasionalnya, PLN EPI telah memperoleh Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Keputusan Nomor 088/KT.KOM/BPH.DGB/2026 yang berlaku hingga 17 Oktober 2046. Perusahaan juga mendapatkan Izin Usaha Sementara Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Kementerian ESDM pada 26 Oktober 2026.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Erma Melina Sarahwati, menyebut keberhasilan penyaluran gas Natuna merupakan hasil koordinasi antara pemerintah, PLN Group, mitra usaha, dan tim yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
Ke depan, pipa WNTS-Pemping juga dipersiapkan untuk menyalurkan gas dari Lapangan Mako di Wilayah Kerja Duyung. Rencana ini mengacu pada Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) bersama West Natuna Exploration Limited (WNEL) yang ditandatangani pada 11 Juli 2025.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pasokan gas dari Lapangan Mako ditargetkan mulai mengalir pada 2027 dengan volume 111 MMSCFD selama delapan tahun.
Pengoperasian jalur WNTS-Pemping diharapkan memperluas pemanfaatan gas Natuna untuk kebutuhan dalam negeri, mendukung keandalan listrik Batam, serta membuka peluang pengembangan lapangan gas baru guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Editor: Agung
