Harga Minyak US$88 per Barel Berpotensi Dorong Defisit APBN 2026 Tembus 3% PDB

Kenaikan harga minyak dunia ke US$88 per barel berpotensi mendorong defisit APBN 2026 mencapai Rp782,2 triliun atau 3,04% terhadap PDB. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah tekanan terhadap APBN 2026. Meski penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) diperkirakan meningkat, lonjakan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi dapat mendorong belanja negara naik lebih besar.

Berdasarkan simulasi NEXT Indonesia Center, defisit APBN 2026 berpotensi mencapai Rp782,2 triliun atau setara 3,04% dari Produk Domestik Bruto (PDB) apabila harga minyak bertahan di level US$88 per barel hingga akhir Desember 2026.

Angka tersebut melampaui ambang batas defisit sebesar 3% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, mengatakan kenaikan penerimaan akibat harga minyak yang tinggi berpotensi tidak mampu mengimbangi peningkatan belanja negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan disiplin fiskal.

Hal tersebut disampaikannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Christiantoko, harga minyak berjangka West Texas Intermediate (WTI) rata-rata berada di atas US$70 per barel selama Maret hingga September 2026 dan bertahan pada level tersebut hingga pertengahan Oktober. Sementara itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar US$70 per barel.

Tiga Skenario Defisit APBN 2026

Dalam simulasinya, NEXT Indonesia Center menggunakan harga WTI sebagai pendekatan untuk ICP. Harga minyak diasumsikan rata-rata US$62,1 per barel pada Januari–Februari 2026 dan US$88 per barel pada Maret hingga 15 Oktober 2026. Selanjutnya, harga US$88 per barel diproyeksikan bertahan hingga akhir Oktober, November, atau Desember.

Simulasi tersebut menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS dan PDB nominal Rp25.714,5 triliun, dengan faktor lainnya dianggap tetap.

Pada skenario pertama, apabila harga minyak US$88 per barel bertahan hingga akhir Oktober, pendapatan negara diperkirakan bertambah Rp37,4 triliun. Namun, belanja negara juga meningkat Rp110 triliun sehingga defisit mencapai Rp761,8 triliun atau 2,96% terhadap PDB.

Pada skenario kedua, jika harga tersebut bertahan hingga akhir November, tambahan pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp42,6 triliun, sedangkan kenaikan belanja mencapai Rp125,4 triliun. Kondisi ini berpotensi memperlebar defisit menjadi Rp772 triliun atau sekitar 3% dari PDB.

Sementara itu, pada skenario ketiga, apabila harga minyak tinggi berlanjut hingga akhir Desember, pendapatan negara diperkirakan bertambah Rp47,9 triliun. Namun, belanja negara berpotensi meningkat Rp140,9 triliun sehingga defisit mencapai Rp782,2 triliun atau 3,04% terhadap PDB.

Christiantoko menegaskan bahwa semakin lama harga minyak bertahan di level tinggi, semakin besar pula risiko pelebaran defisit anggaran.

Temuan tersebut sejalan dengan sensitivitas APBN terhadap perubahan harga minyak. Setiap kenaikan rata-rata ICP tahunan sebesar US$1 per barel diperkirakan menambah pendapatan negara Rp3,5 triliun, tetapi sekaligus meningkatkan belanja sebesar Rp10,3 triliun. Dengan demikian, defisit berpotensi bertambah sekitar Rp6,8 triliun.

Meski demikian, NEXT Indonesia Center menekankan bahwa hasil simulasi tersebut bukan merupakan kepastian realisasi APBN 2026. Besaran defisit pada akhirnya akan dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak, pergerakan nilai tukar, serta kebijakan yang ditempuh pemerintah.

Untuk mengurangi kerentanan fiskal terhadap gejolak harga minyak global, penguatan produksi migas domestik, peningkatan efisiensi energi, dan pengembangan sumber energi alternatif dinilai perlu terus dilakukan.

Langkah antisipatif tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan anggaran negara tetap berkelanjutan.

Sumber: Wartaekonomi.co.id
Editor: Agung