Selundupkan 320 Tarantula Amazon ke Korea Selatan, Seorang Pria Ditahan di Peru

Pihak berwenang Peru memegang tarantula yang disita dari seorang pria asal Korea Selatan saat ia berupaya menyelundupkan ratusan tarantula di Bandara Internasional Jorge Chavez di Lima, Peru, pada 13 November 2024. (Foto: SERFOR/Handout via Reuters)

J5NEWSROOM.COM, Pihak berwenang di Peru melaporkan, pada Senin (18/11), bahwa mereka telah menangkap seorang pria asal Korea Selatan berusia 28 tahun di Bandara Internasional Jorge Chavez atas tuduhan berusaha menyelundupkan 320 tarantula, 110 kelabang, dan sembilan semut peluru ke luar negeri.

Menurut Pilar Ayala, seorang ahli biologi dari Dinas Kehutanan dan Margasatwa Nasional Peru (SERFOR), hewan-hewan tersebut berasal dari wilayah Amazon di Peru dan ditemukan di dalam kantong plastik kecil berjenis Ziploc.

Para ahli mengidentifikasi 35 tarantula dewasa dari spesies Pamphobeteus antinous, 285 tarantula muda dari keluarga Theraphosidae, 110 kelabang, serta sembilan semut peluru, yang semuanya merupakan spesies asli hutan Peru.

Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan antara Kepolisian Nasional Peru, SERFOR, dan petugas bea cukai di bandara.

Hewan-hewan tersebut kini telah dibawa ke fasilitas milik SERFOR di Lima untuk ditangani lebih lanjut.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah