
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan. Ia menilai Polri telah menunjukkan keseriusan dalam melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesional mereka.
Dalam paparannya mengenai capaian kinerja Polri sepanjang 2024 di Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024), Ninik menyoroti respons cepat dari Bareskrim Polri sebagai langkah penting dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami sangat mengapresiasi penanganan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan profesinya. Ini menunjukkan hasil positif dari koordinasi yang baik antara Polri dan Dewan Pers,” ujar Ninik, sebagaimana dikutip dari laman Humas Polri.
Kerja Sama Polri dan Dewan Pers
Ninik menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers sesuai dengan pedoman kode etik jurnalistik. Ia menyebut bahwa kolaborasi ini membantu mengurangi potensi kriminalisasi terhadap wartawan.
“Kerja sama ini merupakan hasil dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers. Dengan langkah ini, kita dapat memastikan jurnalis dilindungi saat menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi hubungan harmonis yang terjalin antara Polri dan Dewan Pers, khususnya melalui Divisi Humas Polri. Peran aktif Kadiv Humas Polri dinilai membantu menjaga batas yang jelas antara produk jurnalistik dan produk kehumasan.
“Komunikasi dengan Divisi Humas Polri sangat baik. Kami melihat sinergi yang kuat dalam menjaga kebebasan pers sekaligus memastikan produk jurnalistik tetap sesuai dengan kode etik,” ujar Ninik.
Di akhir pernyataannya, Ninik menyampaikan penghargaan atas capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2024. Ia berharap Polri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mendukung kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.
“Selamat atas kinerja Polri yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik. Semoga di masa mendatang, Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi semua elemen masyarakat,” tutupnya.
Apresiasi ini menyoroti pentingnya kerja sama antara institusi negara seperti Polri dan Dewan Pers untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut atau ancaman.
Editor: Agung
