
J5NEWSROOM.COM, Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Zulhelmi kepada RMOL, Minggu, 2 Maret 2025.
FSPI menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari lingkaran kekuasaan.
Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI yang juga merupakan suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.
“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara hukum, tanpa ada tebang pilih,” tegas Zulhelmi.
Kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
“Jika merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih. Nilai ini tidak sedikit, bahkan bisa lebih besar dari yang terungkap,” jelasnya.
FSPI menyoroti peran Noer Fajrieansyah dalam kebijakan impor gula di PT PPI, yang diduga memiliki banyak kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, FSPI menuntut agar Kejagung segera mengambil langkah hukum yang tegas dan memeriksa semua pihak yang terlibat.
“Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Zulhelmi.
FSPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum kasus ini. Partisipasi publik dinilai penting agar aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan transparan.
“Dalam kasus-kasus besar seperti ini, pengawasan publik adalah kunci. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk mengintervensi proses hukum,” tutupnya.
Editor: Agung
