Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Walikota Medan Akan Lakukan Kajian Mendalam

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Walikota Medan, Rico Waas, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan pembebasan biaya pendidikan jenjang SD dan SMP di sekolah negeri maupun swasta. Menurut Rico, kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut, terutama menyangkut kesiapan negara dalam mengimplementasikannya.

Ia menyampaikan rencana untuk berdiskusi dengan akademisi dan praktisi ekonomi guna memahami dampak dan kelayakan putusan tersebut. Rico menyatakan bahwa meski tujuannya baik, pemerintah perlu mempertimbangkan realita keuangan dan sistem pendidikan saat ini.

Rico menyoroti tantangan dalam pelaksanaan kebijakan di sekolah swasta, yang memiliki struktur pembiayaan berbeda tergantung jenis dan kelas sekolah. Ia menilai perlu ada mekanisme atau pola yang sesuai agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Medan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta melibatkan seluruh pihak, termasuk pengelola sekolah swasta, dalam pembahasan lebih lanjut. Rico menegaskan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum keputusan diambil secara menyeluruh.

Editor: Agung