KPK Panggil Kabiro Kementan Terkait Korupsi Pengadaan Pengolahan Karet

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Kariyasa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin siang.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka sejak 13 November 2024. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut masih enggan mengungkap identitas tersangka.

Selain itu, KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka terdiri atas beberapa pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS), yakni DS, YW, RIS, SUP, DJ, ANA, AJH, dan MT.

Kasus ini terkait dengan pengadaan asam semut, bahan kimia yang digunakan untuk mengentalkan karet. Produk tersebut dibeli Kementan untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, dalam proses pengadaan ditemukan praktik penggelembungan harga atau markup yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp75 miliar.

Editor: Agung