
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya telah bersikap proaktif dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya desakan publik agar lembaga antirasuah segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa lembaganya terus memantau dan menelusuri setiap informasi yang masuk, baik dari hasil penyelidikan internal maupun laporan masyarakat. Ia menegaskan, meskipun belum ada laporan resmi, KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi jika ditemukan bukti awal yang cukup.
Ali menambahkan bahwa setiap kasus yang melibatkan kepentingan publik, termasuk proyek infrastruktur besar seperti Whoosh, menjadi perhatian serius bagi KPK. Ia juga meminta semua pihak memberikan waktu dan ruang bagi KPK untuk bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari tekanan politik agar hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat luas.
Sumber: RMOL
Editor: Agung