
J5NEWSROOM.COM, Badan Gizi Nasional (BGN) telah melaporkan pemilik sebuah mobil yang dilengkapi stiker dan tulisan “Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi” (SPPG) karena diduga mengangkut hewan ternak babi dan ayam menggunakan kendaraan tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah untuk melakukan pelaporan ke polisi atas penyalahgunaan merek dan nama instansi. Ia memastikan bahwa mobil dimaksud bukan milik BGN maupun salah satu dapur SPPG.
Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil bersangkutan dimiliki oleh sebuah yayasan lokal yang masih dalam tahap pengajuan sebagai mitra SPPG, tetapi belum terverifikasi.
BGN menilai bahwa penggunaan logo dan tulisan SPPG pada kendaraan tersebut tanpa izin telah mencoreng nama baik instansi serta program MBG (Makan Bergizi Gratis). Pihak BGN menuntut pertanggungjawaban pemilik mobil dan menyampaikan bahwa langkah ini sebagai upaya menjaga integritas program.
Sumber: RMOL
Editor: Agung

