Rapat Paripurna LKPJ, DPRD Lingga Tekankan Perbaikan Fiskal Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dalam penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Lingga, Senin (18/5/2026). (Foto: Setwan Lingga)

J5NEWSROOM.COM, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026.

Juru bicara gabungan komisi DPRD Lingga menyampaikan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus ukuran sejauh mana amanah masyarakat dijalankan secara bertanggung jawab, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Ia menegaskan, pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam, dan konstruktif untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat Kabupaten Lingga.

Dari sisi keuangan daerah, DPRD menilai struktur fiskal Kabupaten Lingga masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) dinilai masih rendah dengan realisasi tahun 2025 hanya mencapai sekitar 26,65 persen dari target.

Sektor pajak daerah sebagai penopang utama PAD juga disebut belum optimal dengan capaian hanya sekitar 14,77 persen dari target yang ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa tata kelola pendapatan daerah masih memerlukan pembenahan mendasar, mulai dari perencanaan, pemungutan, pengawasan, hingga optimalisasi potensi ekonomi daerah.

DPRD Lingga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penguatan PAD, khususnya pada sektor pajak daerah, melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan basis data perpajakan, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui pengembangan sektor unggulan daerah, penguatan dukungan terhadap UMKM, peningkatan iklim investasi, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur, serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Rekomendasi sektoral yang mencakup urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, hingga fungsi penunjang pemerintahan telah dituangkan secara lengkap dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.

DPRD Lingga menilai momentum pembahasan LKPJ ini harus menjadi ajang introspeksi bersama. Tidak cukup hanya dengan laporan administratif yang tersusun rapi atau pelaksanaan program secara formal, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat berupa perubahan dan peningkatan kesejahteraan.

Di akhir penyampaian, DPRD Lingga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan, Pemerintah Kabupaten Lingga, perangkat daerah, tenaga ahli, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga dalam semangat kemitraan yang sehat, kritis, dan produktif demi mewujudkan Kabupaten Lingga yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Editor: Agung