
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah menyiapkan stimulus sektor transportasi berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada periode libur sekolah 24 Juni–5 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut dialokasikan dengan anggaran sekitar Rp472,7 miliar dan ditargetkan menjangkau 2,3 juta penumpang.
“Anggaran yang diperkirakan sekitar Rp472,7 miliar dengan target sebanyak 2,3 juta penumpang,” ujar Airlangga, Rabu (27/5/2026).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus serupa pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) yang berlangsung 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pada periode tersebut, anggaran PPN DTP mencapai sekitar Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.
Pada masa Nataru itu, pemerintah turut memberikan tambahan insentif berupa diskon 50 persen Pajak Pelayanan Jasa Penumpang Udara (PJP2U) dan 50 persen PJP4U.
Di luar sektor penerbangan, pemerintah juga menyiapkan diskon berbagai moda transportasi selama libur sekolah dengan total anggaran Rp190,5 miliar dan target 3.074.899 penerima manfaat.
Untuk kereta api, diberikan diskon 30 persen pada periode perjalanan 20 Juni–5 Juli 2026. Sementara PT Pelni memberikan potongan tarif 30 persen untuk perjalanan 20 Juni–15 Agustus 2026, dan ASDP memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 20 Juni–5 Juli 2026.
Adapun pada periode Nataru 2026/2027, anggaran stimulus transportasi diperkirakan sebesar Rp161,4 miliar dengan target 2.874.581 penumpang.
Diskon kereta api kembali diberikan sebesar 30 persen untuk perjalanan 22 Desember 2026–4 Januari 2027, PT Pelni memberikan potongan 30 persen untuk perjalanan 17 Desember 2026–10 Januari 2027, sedangkan ASDP kembali memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada periode 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
Editor: Agung
