
Oleh Ahmad Tajuddin Arafat
J5NEWSROOM.COM – Tidak banyak yang mengetahui bahwa kemasyhuran Khalifah Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah ketujuh Daulah Umayah berawal dari proses panjang yang ditempa saat beliau menjabat sebagai Gubernur Madinah. Umar bin Abdul Aziz diangkat oleh Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 87 Hijriah dan memimpin Madinah selama kurang lebih enam tahun. Masa kepemimpinannya kemudian dikenang para sejarawan Muslim sebagai salah satu periode keemasan Kota Nabi pada era Daulah Umayah.
Selama mengabdi di Madinah, Umar bin Abdul Aziz meninggalkan banyak warisan berharga. Salah satu yang paling monumental adalah renovasi besar-besaran Masjid Nabawi. Pada masanya, area masjid diperluas dengan memasukkan kamar-kamar istri Rasulullah SAW ke dalam kompleks masjid serta membangun empat menara di setiap sudutnya. Menara-menara tersebut kemudian menjadi cikal bakal arsitektur Masjid Nabawi yang kita saksikan hingga hari ini.
Perhatian beliau tidak hanya tertuju pada Masjid Nabawi. Umar bin Abdul Aziz juga berupaya melestarikan berbagai situs bersejarah Islam di Madinah. Sejumlah masjid yang memiliki nilai historis, seperti Masjid Ghamamah, Masjid Abu Bakar, Masjid Umar, Masjid Ali bin Abi Thalib, Masjid Sab’ah, dan Masjid Ijabah, dibangun maupun dipugar. Selain itu, beliau memperbarui penanda batas Tanah Haram Madinah yang saat itu mulai rusak sehingga sulit dikenali masyarakat.
Namun, warisan terbesar Umar bin Abdul Aziz bukanlah bangunan-bangunan fisik. Beliau berhasil menghidupkan kembali Madinah sebagai pusat ilmu pengetahuan, keadaban, dan peradaban Islam. Dari kota inilah embrio kodifikasi hadis Nabi Muhammad SAW mulai dirintis. Di bidang pemerintahan, beliau menghidupkan tradisi musyawarah dengan membentuk Majelis Fuqaha Sab’ah, yakni Dewan Tujuh Ulama yang menjadi rujukan masyarakat dalam berbagai persoalan keagamaan.
Di balik berbagai pencapaian itu, terdapat sebuah peristiwa yang begitu menyentuh. Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Madinah, Umar bin Abdul Aziz meninggalkan kota suci tersebut dengan linangan air mata. Dari kejauhan, beliau berkata kepada pelayannya, Muzahim,
“Wahai Muzahim, apakah kamu khawatir dan takut jika kita termasuk orang-orang yang terusir dari kota suci ini?”
Kekhawatiran Umar bin Abdul Aziz tentu bukan tanpa alasan. Padahal, beliau telah mencurahkan begitu banyak kebaikan bagi Madinah dan penduduknya. Namun, rasa takut itu lahir dari pemahamannya terhadap sabda Rasulullah SAW yang mengibaratkan Madinah sebagai al-kir (tungku api pandai besi) yang membersihkan karat dan memurnikan besi dari segala kotorannya (HR Bukhari dan Muslim).
Pelajaran bagi Petugas Haji
Kisah tersebut menyimpan sejumlah pelajaran berharga bagi setiap petugas haji.
Pertama, selama mengabdi di Madinah, Umar bin Abdul Aziz menempatkan dirinya sebagai pelayan bagi Kota Nabi dan masyarakatnya, bukan sebagai penguasa yang ingin dilayani atau diistimewakan. Bagi beliau, kepemimpinan adalah bentuk pengabdian.
Kedua, suasana teduh, damai, dan penuh spiritualitas yang kita rasakan di Madinah hari ini merupakan buah dari jejak pengabdian para pendahulu yang melayani kota ini dengan tulus. Umar bin Abdul Aziz menjadi salah satu teladan tentang bagaimana nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan pelayanan dapat diwariskan lintas generasi.
Ketiga, cuaca Madinah yang panas dan terik dapat dimaknai sebagai simbol tempaan spiritual. Sebagaimana tungku api memurnikan besi, Madinah mengajarkan setiap petugas haji untuk membakar ego, rasa malas, amarah, serta berbagai sifat buruk lainnya. Di kota inilah seorang petugas ditempa menjadi pribadi yang sabar, ikhlas, dan berkhidmah sepenuh hati dalam melayani tamu-tamu Allah.
Madinah tidak menerima kepalsuan. Ia menguji ketulusan dan memurnikan niat.
Karena itu, jika Umar bin Abdul Aziz yang demikian mulia dan berjasa masih menangis karena khawatir dirinya termasuk “karat” yang tersisih dari keberkahan Madinah, bagaimana dengan kita?
Apakah selama melayani jemaah haji kita benar-benar telah bekerja dengan tulus? Ataukah masih ada sisa-sisa ego, kesombongan, dan pamrih yang melekat dalam diri?
Jawaban atas pertanyaan itu tentu hanya diketahui oleh masing-masing dari kita.
Yang patut kita harapkan adalah agar keletihan, tekanan tugas, dan kejenuhan selama masa pelayanan tidak membuat kita “terusir” secara maknawi dari keberkahan kota suci ini. Semoga ketika tugas mulia ini berakhir dan kita kembali ke Tanah Air, kita pulang sebagai “besi murni” yang telah ditempa oleh beratnya medan pengabdian.
Kita pulang dengan iman yang lebih kuat, cinta yang semakin dalam kepada Rasulullah SAW, serta kerinduan yang kian besar kepada Madinah.
Penulis Palestina, Adham Syarqawi, pernah mengingatkan bahwa husnul khatimah dalam sebuah perjuangan bukan hanya tentang berakhirnya tugas atau bahkan wafat di dalamnya. Husnul khatimah juga berarti menunaikan amanah dengan penuh khidmah, keikhlasan, dan ketulusan hingga akhir.
Semoga kita menjadi pribadi yang senantiasa merindukan Madinah, sekaligus termasuk orang-orang yang dirindukan oleh Madinah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Penulis adalah Petugas PPIH Arab Saudi Tusi Bimbingan Ibadah Daker Madinah.
