
J5NEWSROOM.COM, Yerusalem – Sebanyak 14 lembaga dan organisasi Arab serta Palestina, Rabu (29/7/2026), mengeluarkan seruan mendesak kepada masyarakat internasional. Yakni, mengambil langkah bersama melindungi Yerusalem Timur yang diduduki di tengah meningkatnya pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dan identitas sejarah kota tersebut.
Dalam pernyataan bersama itu, mereka mengingatkan bahwa Israel tengah melakukan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan menyasar Masjid Al-Aqsa, warga Yerusalem, serta identitas Arab, Islam, dan Kristen kota suci tersebut.
Menurut mereka, berbagai kebijakan itu bertujuan menciptakan realitas baru di lapangan sekaligus memperkuat penguasaan Israel melalui penggunaan kekuatan.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Sementara itu, umat Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Temple Mount dan meyakini lokasi itu sebagai tempat berdirinya dua Bait Suci Yahudi pada zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, sejak Perang Arab-Israel 1967. Pada 1980, Israel mencaplok seluruh wilayah Yerusalem, meski langkah tersebut tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Seruan itu menyebut Yerusalem saat ini sedang menghadapi salah satu periode paling kritis dalam sejarah modernnya. Kondisi tersebut ditandai dengan meningkatnya aksi penyusupan kelompok ekstremis Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan aparat keamanan Israel, disertai upaya memberlakukan pembagian waktu dan wilayah di area masjid.
Selain itu, mereka juga menyoroti berbagai tindakan terhadap jamaah, penerbitan perintah pelarangan masuk bagi tokoh agama dan nasional, penargetan terhadap para penjaga Masjid Al-Aqsa, serta pembatasan kebebasan beribadah. Langkah-langkah tersebut dinilai bertujuan mengubah status historis dan hukum yang selama ini berlaku di situs suci tersebut.
Pernyataan itu juga mengungkap berbagai kebijakan Israel di Yerusalem, seperti pembongkaran rumah dan properti warga Palestina, pengusiran paksa, pencabutan status kependudukan, perluasan permukiman ilegal, penggalian di sekitar Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua, serta serangan terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen.
Mereka memperingatkan bahwa kebijakan tersebut juga mengancam keberadaan komunitas Kristen di Yerusalem melalui pembatasan terhadap lembaga-lembaga Kristen dan para pemuka agama, serta berbagai upaya mengubah karakter historis dan keberagaman kota tersebut.
“Pernyataan dan kecaman saja tidak lagi cukup,” demikian bunyi seruan tersebut.
Para penandatangan menegaskan perlunya langkah yang terkoordinasi, berkelanjutan, dan nyata sebelum perkembangan situasi di Yerusalem menjadi tidak dapat dipulihkan.
Mereka juga mendesak dilakukannya langkah politik, hukum, dan hak asasi manusia di tingkat internasional untuk menghentikan pelanggaran terhadap Yerusalem, Masjid Al-Aqsa, dan warga Palestina di kota itu, memastikan adanya pertanggungjawaban, serta mencegah tindakan ilegal menjadi hal yang dianggap biasa.
Seruan tersebut turut meminta Yordania, sebagai penjaga situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, memanfaatkan posisi diplomatiknya untuk menggalang respons internasional yang efektif guna melindungi tempat-tempat suci dan mencegah pemaksaan realitas baru di kota itu.
“Yerusalem bukan sekadar isu politik sementara, melainkan tanggung jawab bersama yang bersifat historis, budaya, agama, dan kemanusiaan,” demikian isi pernyataan tersebut, seraya menekankan perlunya langkah konkret untuk melindungi penduduk, warisan sejarah, dan tempat-tempat suci di kota itu.
Seruan tersebut diterbitkan oleh sejumlah lembaga, di antaranya Popular Conference for Palestinians Abroad, Al-Quds International Institution, Arab National Congress, European Palestinian Conference, dan Islamic National Conference.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel pada Rabu mengecam meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki dan menyerukan semua pihak untuk menahan diri semaksimal mungkin.
Melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri Portugal di platform X, Rangel menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, terutama di tengah operasi militer Israel yang masih berlangsung. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil.
Rangel juga menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan pemukim Israel serta perluasan permukiman melanggar hukum internasional dan terus menggerus peluang tercapainya perdamaian.
Ia kembali menegaskan komitmen Portugal terhadap solusi dua negara sebagai “satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian yang adil, langgeng, dan berkelanjutan.”
Pasukan Israel hampir setiap hari menggelar operasi militer di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk melakukan penangkapan dan serangan terhadap warga Palestina serta harta benda mereka.
Eskalasi ini terjadi di tengah meningkatnya operasi militer Israel dan serangan para pemukim di Tepi Barat sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023. Berdasarkan data otoritas Palestina, sedikitnya 1.182 warga Palestina tewas, sekitar 13.000 lainnya terluka, dan hampir 24.000 orang ditangkap di Tepi Barat selama periode tersebut.
Gelombang penggerebekan dan kekerasan yang dilakukan pasukan maupun pemukim Israel semakin meningkat sejak insiden pada Jumat lalu di Kota Tell, dekat Nablus, yang menewaskan empat warga Palestina dan dua warga Israel dalam bentrokan yang melibatkan pemukim Israel serta tentara Israel, menurut sumber-sumber Palestina.
Sumber: Republika
Editor: Agung
