
J5NEWSROOM.COM, Batam – Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24), pasien yang mengalami koma selama 10 hari setelah menjalani operasi ambeien, melaporkan Rumah Sakit (RS) Awal Bros Batam Center ke Polresta Barelang.
Laporan dugaan malapraktik tersebut diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor 504/VIII/2026/Satreskrim.
Kuasa hukum keluarga Dewi, Jendris Sihombing, mengatakan laporan ditempuh karena kondisi Dewi terus memburuk setelah menjalani operasi pada Selasa (28/7/2026).
Hingga kini, Dewi masih menjalani perawatan di ruang ICU dan disebut masih membutuhkan alat bantu pernapasan.
“Kondisinya sudah sangat kritis setelah mendapatkan penanganan lanjutan pascaoperasi di Awal Bros. Keluarga tidak terima dengan penanganan medis yang dilakukan pihak rumah sakit,” kata Jendris seusai membuat laporan di Polresta Barelang, Sabtu malam.
Menurut keterangan keluarga yang disampaikan Jendris, kondisi Dewi awalnya masih baik setelah menjalani operasi ambeien.
Bahkan, sekitar dua jam setelah operasi, Dewi masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui panggilan video WhatsApp dari ruang perawatan.
Namun, sekitar dua jam setelah operasi, Dewi disebut mendapat tiga suntikan. Keluarga mendapat informasi bahwa obat tersebut diberikan untuk meredakan nyeri dan menangani perdarahan. “Dua dosis disuntikkan melalui tangan dan satu dosis dicampurkan ke dalam botol infus,” ujar Jendris.
Keluarga kemudian mengaku melihat perubahan kondisi Dewi setelah pemberian suntikan tersebut.
Menurut Jendris, saat suntikan pertama diberikan, Dewi mengeluhkan sesak napas dan nyeri meski obat disebut belum seluruhnya disuntikkan.
Ketika suntikan kedua diberikan, kondisi Dewi disebut semakin memburuk. Ia mengeluhkan sakit dan sesak hingga mencengkeram tangan pendampingnya. Setelah obat ketiga dimasukkan melalui infus, perawat disebut meninggalkan ruangan.
Sekitar 30 menit kemudian, atau sekitar pukul 00.00 WIB pada Rabu (29/7/2026), Dewi mengalami kejang, berhenti bernapas, dan kemudian tidak sadarkan diri. Pendamping Dewi yang panik kemudian memanggil petugas medis melalui interkom.
Sejumlah perawat dan dokter jaga datang memberikan pertolongan. Keluarga menyebut tindakan resusitasi dengan pompa jantung manual dilakukan sekitar 55 menit sebelum Dewi akhirnya dipindahkan ke ruang ICU.
Sehari setelah Dewi dirawat di ICU, keluarga mengaku mendapat informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan adanya gangguan pada sejumlah organ tubuh, termasuk jantung, hati, dan ginjal.
Keluarga juga menyatakan Dewi tidak memiliki riwayat alergi terhadap obat tertentu. Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam mediasi antara keluarga dan pihak rumah sakit pada Kamis (30/7/2026).
Menurut Jendris, dalam mediasi tersebut pihak rumah sakit menyampaikan dugaan bahwa kondisi Dewi berkaitan dengan reaksi alergi terhadap obat.
Keluarga kemudian mempertanyakan penjelasan tersebut karena Dewi disebut tidak memiliki riwayat alergi obat.
“Karena alasan mereka seperti itu, keluarga mempertanyakan jenis obat apa yang disuntikkan kepada Dewi hingga sekarang sudah 10 hari dalam kondisi koma. Sebelum dan setelah operasi, Dewi masih dalam kondisi sehat. Namun, tidak ada jawaban yang diberikan kepada keluarga,” kata Jendris.
Keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum karena merasa belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai mengenai penyebab kondisi Dewi.
Jendris mengatakan, laporan tersebut bertujuan agar seluruh proses penanganan medis terhadap Dewi dapat diperiksa secara menyeluruh.
Pemeriksaan itu, kata dia, mencakup jenis obat yang diberikan, prosedur pemberian obat, serta penyebab Dewi mengalami kondisi kritis hingga tidak sadarkan diri.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dewi,” ujar Jendris.
Kasus tersebut kini berada dalam proses penanganan Polresta Barelang. Dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga masih merupakan tuduhan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan medis dan hukum.
Media ini masih berupaya untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak manajemen RS Awal Bros Batam mengenai kasus ini.
Editor: Alia Safira
