Karhutla Bintan Meningkat, 19 Kasus Terjadi Selama Agustus 2026

Kebakaran melanda lahan kosong di Jalan Kodi Kain, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Sabtu (29/8/2026). (Foto: Harjo/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kali ini, lebih dari 1,5 hektare lahan kosong di Jalan Kodi Kain, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban, Panyodi, mengatakan kebakaran tersebut merupakan kasus karhutla ke-19 yang ditangani jajarannya selama Agustus 2026.

“Karena kebakaran lahan kosong yang belum diketahui pemilik dan penyebabnya tersebut menghanguskan lahan lebih dari 1,5 hektare,” kata Panyodi, Sabtu.

Api pertama kali diketahui sekitar pukul 10.51 WIB. Petugas kemudian melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.10 WIB.

Proses pemadaman berlangsung lebih dari dua jam. Kondisi lahan yang mudah terbakar, ditambah cuaca panas dan tiupan angin cukup kencang, membuat api cepat menjalar.

Panyodi mengatakan, dengan tambahan kebakaran di Jalan Kodi Kain, akumulasi luas lahan yang terbakar dalam wilayah kerja Damkar Tanjunguban selama Agustus 2026 hampir mencapai 25 hektare.

Rangkaian kebakaran tersebut terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, dan Seri Kuala Lobam.

Sebelumnya, pada 24 Agustus 2026, karhutla terjadi di tiga titik di sekitar Jalan Raya Busung atau Jalan Lintas Barat. Total lahan yang terbakar dalam kejadian tersebut mencapai lebih dari 3 hektare.

Sehari kemudian, kebakaran lahan sekitar 6 hektare terjadi di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. Kebakaran tersebut ditangani tim pemadam kebakaran Kodim 0315/Tanjungpinang bersama unsur terkait.

Sebelumnya, kebakaran lahan seluas lebih dari 2 hektare juga terjadi di Jalan Panca Marga, Desa Sebong Lagoi, pada 14 Agustus 2026. Petugas membutuhkan waktu hampir tiga jam untuk memadamkan api.

Kebakaran di kawasan Jalan Panca Marga kemudian kembali terjadi pada 19 Agustus. Peristiwa tersebut menjadi kebakaran ketiga di lokasi yang sama selama Agustus. ([Batam Today][4])

Data yang lebih luas dari BPBD Kabupaten Bintan menunjukkan frekuensi karhutla di daerah tersebut cukup tinggi.

Hingga 27 Agustus 2026, BPBD Bintan mencatat 67 kejadian karhutla sejak Juli hingga menjelang September 2026. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan Ramlah mengatakan karhutla tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Utara, Bintan Timur dan wilayah lainnya. Bintan Timur menjadi salah satu wilayah dengan kejadian paling banyak.

Data tersebut menunjukkan persoalan karhutla di Bintan tidak hanya terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kebakaran telah berulang sejak Juli dan terus ditemukan di sejumlah kawasan hingga akhir Agustus. Salah satu lokasi yang mendapat perhatian adalah kawasan Jalan Panca Marga, Desa Sebong Lagoi.

Dalam satu bulan, kebakaran terjadi beberapa kali di kawasan tersebut. Pada 14 Agustus, api menghanguskan lebih dari 2 hektare lahan. Lima hari kemudian, kebakaran kembali terjadi dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektare.

Pada 19 Agustus, kawasan tersebut kembali terbakar untuk ketiga kalinya selama Agustus. Petugas saat itu belum dapat memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami atau akibat aktivitas manusia.

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah titik lainnya. Hingga 23 Agustus, Damkar Tanjunguban mencatat 14 titik kebakaran lahan selama Agustus. Empat di antaranya terjadi di kawasan Jalan Panca Marga. Luas lahan yang terbakar di empat kejadian tersebut diperkirakan lebih dari 6 hektare.

Hingga kebakaran terbaru di Jalan Kodi Kain, petugas belum mengetahui penyebab maupun pemilik lahan yang terbakar.

Panyodi mengatakan kondisi cuaca panas dan angin kencang menjadi faktor yang meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.

Menurut dia, lahan yang kering dan mudah terbakar dapat membuat api dengan cepat menjalar ke area lain, terutama apabila tidak segera ditangani.

Dalam penanganan kebakaran di Jalan Kodi Kain, Damkar Tanjunguban juga melibatkan Satgas Karhutla, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat.

Panyodi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun membakar sampah sembarangan. “Kita berharap masyarakat meningkatkan kepedulian. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membakar sampah sembarangan,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa risiko karhutla di Bintan masih tinggi meskipun sejumlah wilayah sempat diguyur hujan.

Selain luas lahan yang terbakar, kejadian kebakaran berulang di lokasi yang sama menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kebakaran lebih besar apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran serta keterlibatan masyarakat menjadi penting, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.

Dengan kasus terbaru di Jalan Kodi Kain, penanganan karhutla oleh Damkar Tanjunguban sepanjang Agustus 2026 telah mencapai 19 kejadian dengan luas lahan terbakar hampir 25 hektar. Sementara data BPBD Bintan hingga 27 Agustus mencatat 67 kejadian sejak Juli dengan luas lahan terdampak sekitar 50 hektare.

Editor: Alia Safira