Lagi, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 240 Unit Cartridge Vape Narkotika di Perairan Kepri

Wadan Kodaeral IV, Laksma TNI Ketut Budiantara menghadirkan 240 Unit Cartridge Vape Narkotika yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Perairan Manteras Besar Karimun. (Foto: Freddy/J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Tim gabungan Quick Response Region Naval Command Lanal Tbk bersama Satgas Cakra 26-K Pusintelal berhasil mengamankan narkotika jenis cartridge vape sebanyak 240 unit di Perairan Pulau Manteras Besar Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (5/9/2026).

“Pimpinan TNI AL apresiasi yang setinggi-tingginya kepada prajurit Lanal Tanjungbalai Karimun dan tim gabungan reaksi cepat dan Satgas Cakra Pusintelal yang telah berhasil mengamankan barang yang diduga berisi narkotika jenis cartridge vafe merk bomb yang mengandung zat etomide sebanyak 240 unit di Perairan Pulau Manteras Besar, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Sabtu (5/9/2026), ” kata Wakil Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksma) TNI Ketut Budiantara dalam konferensi pers di Mako Lanal Tbk, Senin (7/9/2026).

Laksmana Muda (Laksma) TNI Ketut Budiantara menyampaikan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, Tim gabungan reaksi cepat IV Lanal Tbk bersama Satgas Cakra Pusintelal melaksanakan patroli rutin di perairan wilayah Selat Durian. Sekira pukul 21.00 WIB, Tim mendeteksi adanya suara mesin speed boat yang melaju dari arah Pulau Buru menuju perairan Batam.

Kemudian pada pukul 21.20 WIB, Tim melakukan pengejaran terhadap speed boat tersebut dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar speed boat berhenti melaju, namun speed boat mengindahkan peringatan dan tetap melaju.

Pada saat itu, tim melihat speed boat tersebut membuang suatu barang ke laut dan tim mencoba mengambil barang yang dibuang tersebut sehingga speed boat melaju kencang dan hilang dari pantauan.

“Adapun barang yang dibuang dari speed boat tersebut berupa 1 tote bag berwarna putih yang berisi 4 paket dibungkus plastik Bubble wrab berwarna hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan awal salah satu paket diketahui berisi cartridge vape merk Bomb sebanyak 60 unit yang dikemas dalam plastik rowing,” ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan yang terdiri dari 4 paket yang dibungkus plastik bubble wrab berwarna hitam masing-masing paket berisi 60 unit cartridge vape merek Bomb dengan total sebanyak 240 unit yang dikemas dalam dalam satu tas putih dibawa tim ke Mako Lanal Tbk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, barang bukti yang yang sudah disisihkan  dilakukan pengujian di Diskes Kodaeral IV dan sebanyak 3 unit sampel yang diuji menunjukkan adanya kandungan Propylene glycol 67 persen, glycerol 20 persen, Zatetomidate 13 persen.

“Guna mencegah beredarnya kembali barang bukti berupa liquid vape narkoba, TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait berkomitmen untuk memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa dampak langsung dari penggunaan narkoba dalam  bentuk liquid yang sangat penyerapan sangat cepat dan dapat memicu gejala naluginasi parah dan kerusakan sistem saraf pusat yang instan, penurunan kesadaran mendadak, gangguan pernapasan akut, disfungsi jantung, resiko gagal mafas yang fatal hingga kecanduan ekstrem karena zat kimia langsung diserap oleh paru-paru dan dialirkan ke otak dalam hitungan detik.

Keberhasilan TNI Angkatan Laut ini sebagai komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah Laut nasional dari penyeludupan narkoba. Kesiagaan dan kewaspadaan TNI Angkatan Laut, jajaran Koarmada Republik Indonesia melalui Kodaeral IV dan Lanal Tbk yang bersinergi dengan instansi terkait yaitu Bea Cukai, BNN, Polres Karimun, serta proses hukum dengan pihak Kejaksaan negeri dan Pengadilan Negeri Karimun yang selalu sigap dalam penegakkan hukum di wilayah perbatasan.

Keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyeludupan narkotika berdampak sangat positif karena berhasil mencegah kerusakan generasi muda bangsa, dimana saat ini produsen dan sindikat jaringan narkoba cenderung memanfaatkan maraknya penggunaan vape sebagai pengganti rokok oleh generasi muda.

Berdasarkan formula hitung resmi BNN jika terdapat 240 unit liquid vape narkotika, maka potensi generasi muda yang terdampak atau berhasil diselamatkan adalah sebanyak 720 hingga 1200 jiwa, dengan asumsi 1 vape digunakan masing-masing unit vape.

“TNI Angkatan laut kembali menegaskan bahwa penggagalan penyeludupan narkotika merupakan implementasi dari Astacita Ke-7 Presiden Republik indonesia yang berbunyi ” Memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, hal ini juga selaras dengan perintah 4 Kepala Staf  TNI Angkatan Laut kepada jajaran Koarmada Republik Indonesia, Kodaeral IV dan Lanal Tbk untuk meningkatkan patroli keamanan laut di perairan Kepri,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Provinsi Kepri, Sodikin menyampaikan apresiasi dan selamat  kepada  Jajaran Kodaeral IV dan Lanal Tbk yang berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan narkotika jenis cartridge vape di wilayah perairan Manteras Besar Kabupaten Karimun.

“Kami dari Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau siap memberikan dukungan, sinergitas dan berkolaborasi. Kemarin di bulan Agustus 2026 , Bea cukai, TNI AL, BNN, dan Polri berhasil memberantas narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan dan fantastis dan kami mencoba memberantas peredaran narkoba dan ini akan kita terus lakukan bersama-sama yang tentunya dukungan pemerintah dan kerjasama seluruh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Kepala BNN Kabupaten Karimun, AKBP Eko Hardiyanto dan staff ahli Bupati Karimun, Polres Karimun,Kejaksaan Karimun serta Organisasi Gerakan Anti Narkotika Kabupaten Karimun  yang menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Lanal Tbk bersama Satgas Pasintelal mengamankan 240 unit narkotika jenis cartridge vape.

Usai konferensi pers, dilanjutkan dengan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 240 unit cartridge vape narkotika di halaman Mako Lanal Tbk yang dilakukan langsung oleh Wadan Kodaeral IV, Danlanal Tbk, Ka Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau, Kejaksaan, Kepolisian, BNN Kabupaten Karimun, GAN dengan cara dimasukan ke dalam api yang sedang menyala.

Editor: Alia Safifa